Categories: METROPOLIS

Transparansi Penegakan Hukum, Ganja 1,1 Kg Dimusnahkan

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota bersama Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,1 kilogram, di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota Kamis (10/7)

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan bahwa ganja ini didapatkan saat polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YW (21 tahun) di kediamannya di kawasan APOP Bengkel, Distrik Jayapura Utara.

“Tersangka berstatus belum bekerja dan putus sekolah di jenjang SMP. Dari hasil penangkapan, kami berhasil menyita ganja seberat 1.151,65 gram yang siap diedarkan,” jelas AKP Febry.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di hadapan aparat kepolisian, pihak kejaksaan, dan saksi lainnya guna memastikan transparansi dalam proses penegakan hukum.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas AKP Febry.

AKP Febry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami harap masyarakat turut aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan Kota Jayapura yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

20 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

21 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

1 day ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago