

Tiga pelaku kasus penggelapan yang sempat buron, akhirnya dibekuk Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota di Samarinda, Sabtu (9/2). (Foto/Humas Polresta Jayapura Kota for Cepos)
JAYAPURA-Setelah lama buron, tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penggelapan bahan makanan (Bama) dan sparepart mobil akhirnya berhasil ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur. Ketiga pelaku berinisial RS (29), RK (26), dan KS (30) dibekuk oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (9/2).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Reserse Kriminal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi jajaran Polsek setempat di Samarinda, yang melaporkan keberadaan para pelaku di wilayah hukum Polresta Samarinda.
“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal kami langsung berangkat ke lokasi dan berhasil membekuk para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Dewa.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Kurniawan, yang melaporkan tindak pidana penggelapan pada September 2024 lalu. Dalam keterangannya, korban menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan sopir truk yang ditugaskan untuk mengambil bahan makanan (Bama) di salah satu gudang distributor di wilayah Entrop, Kota Jayapura.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…