

Tiga pelaku kasus penggelapan yang sempat buron, akhirnya dibekuk Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota di Samarinda, Sabtu (9/2). (Foto/Humas Polresta Jayapura Kota for Cepos)
JAYAPURA-Setelah lama buron, tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penggelapan bahan makanan (Bama) dan sparepart mobil akhirnya berhasil ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur. Ketiga pelaku berinisial RS (29), RK (26), dan KS (30) dibekuk oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (9/2).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Reserse Kriminal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi jajaran Polsek setempat di Samarinda, yang melaporkan keberadaan para pelaku di wilayah hukum Polresta Samarinda.
“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal kami langsung berangkat ke lokasi dan berhasil membekuk para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Dewa.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Kurniawan, yang melaporkan tindak pidana penggelapan pada September 2024 lalu. Dalam keterangannya, korban menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan sopir truk yang ditugaskan untuk mengambil bahan makanan (Bama) di salah satu gudang distributor di wilayah Entrop, Kota Jayapura.
Page: 1 2
Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia…
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…