Tiga pelaku kasus penggelapan yang sempat buron, akhirnya dibekuk Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota di Samarinda, Sabtu (9/2). (Foto/Humas Polresta Jayapura Kota for Cepos)
JAYAPURA-Setelah lama buron, tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penggelapan bahan makanan (Bama) dan sparepart mobil akhirnya berhasil ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur. Ketiga pelaku berinisial RS (29), RK (26), dan KS (30) dibekuk oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (9/2).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Reserse Kriminal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi jajaran Polsek setempat di Samarinda, yang melaporkan keberadaan para pelaku di wilayah hukum Polresta Samarinda.
“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal kami langsung berangkat ke lokasi dan berhasil membekuk para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Dewa.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Kurniawan, yang melaporkan tindak pidana penggelapan pada September 2024 lalu. Dalam keterangannya, korban menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan sopir truk yang ditugaskan untuk mengambil bahan makanan (Bama) di salah satu gudang distributor di wilayah Entrop, Kota Jayapura.
Page: 1 2
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…
Menurut Alberth, pemasangan CCTV tidak hanya dibutuhkan di kawasan Ring Road, tetapi juga di seluruh…
Proses serah terima hingga pemakaman difasilitasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura. Rangkaian kegiatan…
AKP Putut mengatakan bahwa saksi yang diperiksa diantaranya adalah pemilik bengkel serta teman-teman korban. Selain…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH menyatakan suburnya pembudidayaan ganja dan…
Setiap penumpang yang memiliki tiket, baik penumpang dengan fasilitas seat maupun non-seat secara otomatis mendapatkan…