Categories: METROPOLIS

Bapemperda Kota Jayapura Evaluasi Perda Minol

JAYAPURA-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Jayapura menggelar rapat bersama dengan mitra kerja dari pemerintah Kota Kota Jayapura di Gedung DPRD, Kota Jayapura, Senin (9/9).

   Sekretaris Bapemperda Kota Jayapura Fajar Wanggai menjelaskan rapat tersebut membahas, Perda Perda Kota Jayapura yang sampai saat ini masih aktif. Adapun itu diantaranya Perda No. 8 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Perda No.1 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, dan Perda No. 9 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Ludah Pinang.

   Dari ketiga Perda tersebut yang menjadi fokus pembahasan Bapemperda bersama mitra kerja adalah Perda tentang Pengawasan  dan Pengendalian Minol.

  Sejak ditetapkan menjadi perda pada tahun 2024, pemerintah Kota Jayapura tampak belum bekerja secara maksimal. Sehingga yang terjadi peredaran misa masih cukup tinggi bahkan sangat amburadul.

   Sehingga melalui rapat tersebut beberapa hal uang ingin dievaluasi, diantaran, penetapan kuota, jumlah distributor yang sudah terdaftar di dalam sistim OSS. Kemudian dampak dari peredaran miras itu sendiri terhadap kehidupan masyarakat, serta hal lain yang dievaluasi pada rapat tersebut.

   “Kenapa kami fokus bahas Perda minol ini, karena subtansi dari perda yang lama, banyak yang belum jelas,” kata Fajar.

   Pihaknya mengharapkan Distributor miras di Kota Jayapura lebih tertib, tapi juga pemerintah harus lebih tegas, dalam menindak pelaku yang mengedarkan miras tanpa adanya surat ijin edar.

  “Kita ingin perda yang baru ini jelas artinya pengawasan mulai Distributor, hingga pengencer jelas, jangan sampai kita hanya fokus pada distributor, sementara pengencer bebas menjual tanpa surat ijin,” tuturnya.

   Khusus perda Tanpa Asap Rokok dan Ludah Pinang, tidak banyak yang evaluasi, karena substansinya dianggap sesuai. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Banyak Daerah Tak Mampu Lagi Bayar Gaji PPPK

Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…

20 hours ago

Diduga Karena Persoalan Asmara

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…

21 hours ago

Pentingnya Investasi Pendidikan dalam Memajukan Papua

Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…

22 hours ago

Gas LPG 12 Kg Tembus Rp400 Ribu

Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…

23 hours ago

“Halo Pak Presiden, Ini Bagaimana Makanan MBG Ada Ulat”

Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…

1 day ago

Dari Sampah Hingga Penyelundup yang Kucing Kucingan

Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…

1 day ago