

DPRD Kota Jayapura saat gelar uji publik terhadap 4 Raperda Kota Jayapura, dengan berbagai elemen, baik masyarakat, pemerintah, tokoh kepemudaan, serta unsur forkopimda lainnya, di gedung DPRD Kota Jayapura. (foto:Karel/Cepos)
Perlu Adanya Pasal Perlindungan Perempuan di Tempat Kerja
JAYAPURA-DPRD Kota Jayapura mengadakan konsultasi publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Jayapura dengan tokoh masyarakat, pejabat pemerintah Kota Jayapura, Tokoh pemuda, serta unsur Forkopimda di Gedung DPRD Kota Jayapura Senin (8/7) kemarin.
Keempat Raperda tersebut merupkan hasil inisiatif dewan. Adapun Raperda yang dibahas, pertama Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, kemudian Pembangunan Kepemudaan, Penanggulangan Kemiskinan, dan Raperda perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Kampung.
Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini dibentuk berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf b UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Lampiran disebutkan bahwa pembagian urusan pemerintah dalam bidang pemberdayaan perempuan dengan salah satu sub urusan adalah perlindungan perempuan. Raperda ini terdiri dari 9 bab, dengan 29 pasal.
Dari uji publik tersebut, beberapa masukan dan saran yang disampaikan salah satunya diusulkan agar adanya pasal yang mengatur tentang perlindungan perempuan ditempat kerja. Sehingga terlindung dari tindakan pelecehan seksual. Aataupun yang berkaitan dengan tindakan yang merendahkan harkat martabat perempun.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…