Categories: METROPOLIS

DPRD Kota Gelar Uji Publik Empat Raperda

Perlu Adanya Pasal Perlindungan Perempuan di Tempat Kerja

JAYAPURA-DPRD Kota Jayapura mengadakan konsultasi publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Jayapura dengan tokoh masyarakat, pejabat pemerintah Kota Jayapura, Tokoh pemuda, serta unsur Forkopimda di Gedung DPRD Kota Jayapura Senin (8/7) kemarin.

Keempat Raperda tersebut merupkan hasil inisiatif dewan. Adapun Raperda yang dibahas, pertama  Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, kemudian Pembangunan Kepemudaan, Penanggulangan Kemiskinan, dan  Raperda perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Kampung.

Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini dibentuk berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf b UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Lampiran disebutkan bahwa pembagian urusan pemerintah dalam bidang pemberdayaan perempuan dengan salah satu sub urusan adalah perlindungan perempuan. Raperda ini terdiri dari 9 bab, dengan 29 pasal.

Dari uji publik tersebut, beberapa masukan dan saran yang disampaikan salah satunya diusulkan agar adanya pasal yang mengatur tentang perlindungan perempuan ditempat kerja. Sehingga terlindung dari tindakan pelecehan seksual. Aataupun yang berkaitan dengan tindakan yang merendahkan harkat martabat perempun.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Mirip Skateboard ala Kampung, Punya Marshal Untuk Buka Tutup Jalur

Namanya Gledekan Tretes. Dalam dua bulan terakhir, permainan ini viral di media sosial (medsos). Permainan…

19 minutes ago

Mengapa Orang Bersyukur Hidupnya Lebih Tenang? Ini Penjelasannya

Ketika seseorang mampu menyadari hal tersebut, hidup akan terasa lebih lapang, hati menjadi tenang, dan…

1 hour ago

Bongkar Skandal JICT Rp4,08 Triliun, Pejuang Buruh Ermanto Usman Tewas

Dugaan kuat muncul bahwa kematian Ermanto bukanlah kasus perampokan atau tindak kriminalitas umum. Banyak pihak…

2 hours ago

Ditangkap Polisi

Mereka menegaskan bahwa sang pelantun Circus akan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Britney akan mengambil…

3 hours ago

Rupiah Keok, Tembus Rp 17.000 per USD

Pengamat pasar keuangan Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan rupiah pada awal pekan ini dipengaruhi perkembangan politik…

4 hours ago

Dampak Perang Iran Melawan Amerika Serikat-Israel, Begini Prediksi Harga Minyak

Berikut adalah analisis mengenai prediksi harga BBM dan energi dunia: Setelah pasar dibuka kembali pasca-serangan…

5 hours ago