

JAYAPURA–Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026 berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Dok IX Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (8/6).
Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026, Kompol I Dewa Gde Ditya mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait kasus pencurian yang terjadi pada April 2026 atau dua bulan lalu. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela saat penghuni rumah sedang tertidur, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit televisi merek Coocaa dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam yang terparkir di garasi rumah korban. “Korban baru menyadari kejadian tersebut saat terbangun pada pagi hari dan mendapati barang-barangnya telah hilang,” ujarnya Selasa (9/6)
Page: 1 2
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…