

JAYAPURA–Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026 berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Dok IX Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (8/6).
Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026, Kompol I Dewa Gde Ditya mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait kasus pencurian yang terjadi pada April 2026 atau dua bulan lalu. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela saat penghuni rumah sedang tertidur, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit televisi merek Coocaa dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam yang terparkir di garasi rumah korban. “Korban baru menyadari kejadian tersebut saat terbangun pada pagi hari dan mendapati barang-barangnya telah hilang,” ujarnya Selasa (9/6)
Page: 1 2
Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…
Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…
Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…
Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…
Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…