

Sejumlah pedagang buah saat berjualan di pinggir jalan menuju Pasar Otonom, Senin (26/1). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Meski telah berulang kali diingatkan dan ditertibkan, sejumlah pedagang buah musiman kembali nekat berjualan di sepanjang ruas jalan, khususnya di pinggir poros Jalan Pasar Otonom serta beberapa titik lainnya di Kota Jayapura.
Padahal, kawasan tersebut merupakan area yang sebelumnya telah ditertibkan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, pada awal masa kepemimpinannya. Namun dalam pantauan terbaru, lokasi tersebut kembali ditempati pedagang musiman yang memanfaatkan bahu jalan untuk aktivitas jual beli.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan penertiban secara konsisten terhadap pedagang yang masih berjualan di lokasi terlarang.
“Ke depan, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pedagang harus berjualan di dalam area pasar yang telah disediakan, bukan di badan jalan,” tegas Abisai Rollo.
Menurutnya, relokasi pedagang ke dalam pasar memiliki peranan penting dalam menciptakan ketertiban umum, meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berbelanja, serta menjamin keberlanjutan usaha para pedagang itu sendiri.
Berjualan di dalam pasar juga dinilai sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan tata ruang kota, yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi banyak pihak, baik pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan.
Page: 1 2
Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…