Categories: METROPOLIS

Kesadaran Hukum Pilar Utama Kedisplinan Militer

Brigjen Tevi menambahkan, pemahaman yang baik terhadap aturan hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), sangat penting bagi setiap prajurit. Hal tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum, baik pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, sekecil apa pun di lapangan. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ratusan Buruh Moker Sampaikan Tuntutan ke Pemkab Mimika

Setelah menggelar aksi di haaman kantor DPRK, massa kemudian bergesar ke kantor Puspem di Sp3…

6 hours ago

Lindungi dari Penyakit Menular, 236 Calon Jamaah Haji Divaksin Meningitis

   Menurut Kory, pemberian vaksin ini bertujuan untuk melindungi jamaah dari risiko penyakit menular selama…

7 hours ago

Jelang Puasa, Pemkot Bahas Penyesuaian Jam Belajar Mengajar

   Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, MM, menyampaikan bahwa pihaknya segera menggelar pertemuan untuk…

8 hours ago

PSMTI  Siapkan Rangkaian Kegiatan Tahun Baru Imlek

   Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan kepada para sesepuh, sebagai wujud tradisi menghormati orang tua…

9 hours ago

Rustan Saru Minta BAZNAS Prioritaskan Pendidikan

   Program ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa…

10 hours ago

DLHK Papua Perkuat Jasa Lingkungan dan Hutan Lestari

   “Berdasarkan data kawasan hutan yakni mencapai sekitar 92,61 persen, sedangkan non kawasan hutan 7,31…

11 hours ago