Rustan menegaskan, kebijakan ini tidak hanya menyasar persoalan parkir semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang aman serta nyaman.
“Bukan hanya soal parkiran, tetapi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pegawai maupun masyarakat yang berkunjung ke Kantor Wali Kota Jayapura,” tambahnya.
Ia menargetkan seluruh proses penataan dan pengamanan lingkungan kantor tersebut dapat diselesaikan pada Februari 2026, sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh semua pihak. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…
Para pengelola pantai dan penyedia jasa penyewaan pondok wisata kini harus menelan pil pahit…
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, mengatakan Festival Port…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM)…