Rustan menegaskan, kebijakan ini tidak hanya menyasar persoalan parkir semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang aman serta nyaman.
“Bukan hanya soal parkiran, tetapi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pegawai maupun masyarakat yang berkunjung ke Kantor Wali Kota Jayapura,” tambahnya.
Ia menargetkan seluruh proses penataan dan pengamanan lingkungan kantor tersebut dapat diselesaikan pada Februari 2026, sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh semua pihak. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…