

Plt Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Desember 2025 dibayarkan secara penuh atau 100 persen. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membantu ASN menyambut Hari Raya Natal.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Jayapura.
“Bapak Wali Kota memberi kebijakan pembayaran TPP Desember sebesar 100 persen untuk seluruh ASN penerima TPP. Hal ini dilakukan untuk membantu ASN dalam menyambut Hari Raya Natal,” ujar Muchlis Karim usai apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (8/12).
Muchlis menambahkan, selain memastikan hak pegawai terpenuhi, Pemerintah Kota juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalitas ASN, terutama menjelang masa libur akhir tahun.
“Jangan ada yang memulai libur lebih dulu. ASN wajib bekerja sesuai ketentuan, libur mengikuti tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Memasuki tahun 2026, Pemkot Jayapura berkomitmen memperkuat sistem penilaian kinerja ASN. Muchlis menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem reward and punishment secara konsisten.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…