

Plt Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Desember 2025 dibayarkan secara penuh atau 100 persen. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membantu ASN menyambut Hari Raya Natal.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Jayapura.
“Bapak Wali Kota memberi kebijakan pembayaran TPP Desember sebesar 100 persen untuk seluruh ASN penerima TPP. Hal ini dilakukan untuk membantu ASN dalam menyambut Hari Raya Natal,” ujar Muchlis Karim usai apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (8/12).
Muchlis menambahkan, selain memastikan hak pegawai terpenuhi, Pemerintah Kota juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalitas ASN, terutama menjelang masa libur akhir tahun.
“Jangan ada yang memulai libur lebih dulu. ASN wajib bekerja sesuai ketentuan, libur mengikuti tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Memasuki tahun 2026, Pemkot Jayapura berkomitmen memperkuat sistem penilaian kinerja ASN. Muchlis menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem reward and punishment secara konsisten.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…