DP3AKB Kota Jayapura saat ini telah memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarga terkait kasus tersebut. Betty menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
“Kita sangat prihatin dan menyayangkan masih ada kejadian bejat seperti ini. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang aman dan terlindungi,” tambahnya.
Berdasarkan data DP3AKB Kota Jayapura, sepanjang tahun 2025 telah tercatat 46 kasus kekerasan terhadap anak, dengan rincian 14 kasus KDRT, 32 kasus kekerasan seksual, serta masing-masing 5 kasus penelantaran dan pernikahan dini.
Pemerintah Kota Jayapura bersama DP3AKB berkomitmen memperkuat edukasi, pendampingan, serta memperluas penerapan sekolah ramah anak sebagai upaya nyata menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…
Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja…
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…