Categories: METROPOLIS

Pengelolaan Rupbasan Beralih ke Kejaksaan

JAYAPURA-Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kini beralih ke Kejaksaan RI.

   Peralihan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan presiden nomor 155 tahun 2024 yang di tindak lanjuti dengan ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) pada Desember tahun 2025 antara Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

   Meski terjadi perubahan pengelola, mekanisme penyimpanan dan pengelolaan barang sitaan tetap berjalan seperti sebelumnya. Kasubbid Manajemen Pengelolaan Aset pada Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Papua, Muhammad Bahri mengatakan, seluruh barang yang disita penyidik, baik dari Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetap dapat disimpan di Rupbasan.

  “Barang sitaan bisa ditaruh di Rupbasan sesuai dengan surat permohonan dari instansi penitip yang tentunya di lengkapi dokumen yang perlukan dan yang ditujukan kepada kepala kejaksaan negeri Jayapura  selaku satker pengelola Rupsan,” kata Bahri kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/9).

  Ia menjelaskan, pasca pengalihan pengelolaan, Rupbasan tetap menjalankan fungsi seperti biasa. Pegawai yang bertugas di Rupbasan yang memilih untuk bergabung pada instansi Kejaksaan RI kini berada di bawah Kejaksaan Negeri.

   Dijelaskan, barang yang tersimpan di dalam gudang Rupbasan cukup beragam, mulai dari kendaraan, hingga barang-barang tertentu yang menjadi bagian dari barang bukti perkara tindak pidana. “Yang mendominasi saat ini kendaraan roda dua yang disita polisi,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kantor Komnas HAM Papua Dilempari Molotov

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan aksi tersebut merupakan teror keempat yang dialami…

3 hours ago

Identitas Penembak Bus Freeport Dikantongi

Kanit Reskrim Polsek Tembagapura Ipda Akhmad Yudha Wiratama mewakili Kapolres Mimika AKBP Alfredo Rumbiak menyatakan,…

3 hours ago

Persipura Bertolak ke Banjarmasin

Mantan pelatih PSIS Semarang itu juga membeberkan kondisi pemainnya. Ia menilai Boaz Solossa dan kawan-kawan…

4 hours ago

Setelah Bencana Harus Ada Perbaikan Tata Ruang

​"Peristiwa kebakaran di kawasan Mandala Pantai menunjukkan bahwa mitigasi kebakaran di Kota Jayapura perlu dikaitkan…

5 hours ago

Habiskan hingga 600 Porsi, Siapa Saja Boleh Mencicipi

Namun bagaimana jika makan gratis ini justru diperuntukkan bagi masyarakat umum dan itu di Papua.…

5 hours ago

Harus Ada Izin Dinsos dan Kepolisian, Ada Laporan Jelas sebagai Bentuk Transparansi

Kotak-kotak sumbangan di pinggir jalan kembali menjadi pemandangan yang cukup mudah ditemui di sejumlah ruas…

6 hours ago