Categories: METROPOLIS

Stop Pembangunan di Sepanjang Pantai Holtekamp

Dr Benhur Tomi Mano, MM.

Wali Kota:  Mau Dirikan Bangunan Tanya Koordinasi dengan Pemerintah, Jangan Asal Bangun 

 JAYAPURA- Adanya pembangunan di sepanjang pantai Holtekamp setelah jembatan Youtefa, Distrik Muara Tami, jadi perhatian serius Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., pasalnya daerah di sana tidak boleh dilakukan pembangunan secara seenaknya karena da wilayah yang rawan abrasi, daerah resapan air terlebih jika terkena Tsunami pasti bisa membahayakan masyarakat.

 Untuk itu, ia meminta kepada Dinas PUPR PKP segera menyurati pemilik bangunan tersebut, untuk menghentikan dulu aktivitasnya, jangan sampai bangunan sudah jadi dan ternyata daerah itu tidak boleh dibangun karena rawan bahaya, tentu ini akan menjadi masalah besar bagi Pemkot dan pemilik bangunan tersebut.

 Sehingga pemilik bangunan yang infonya milik pejabat di Pemprov Papua maupun ondoafi diharapkan hargai apa yang menjadi tugas pemerintah, jangan seenaknya membangun dan nanti dilakukan penertiban tidak terima.

 “Warga saya harus tahu diri, jika memang daerah itu rawan bahaya dan sudah ada pemetaan jika daerah itu rawan tentu tidak membangun di sana, karena ini demi keselamatan bersama, jadi hentikan dulu pembangunannya,’’pintanya.

 Menurut Wali Kota, seharusnya dalam membangun di suatu tempat harus tanya dulu pemerintah apakah itu di Bappeda, DLHK, Dinas PUPR PKP, BPBD Kota Jayapura, apakah daerah yang mau dibangun berbahaya tidak jika tidak maka langsung buat surat IMB pasti pemerintah tidak mempersulit, tapi sebaliknya jika sudah tahu daerah itu berbahaya tapi langsung membangun dan nanti ditertibkan pemerintah tidak terima tentu ini sama saja menyudutkan pemerintah, padahal pemerintah sudah membuat aturan jelas.

 Disatu sisi, dulunya ada pembangunan penjual buah -buahan dan jagung serta makanan di kanan jalan holtekamp karena menyalahi aturan dekat badan jalan dan pedagangnya sudah diingatkan boleh berjualan tapi jaraknya jauh dari badan jalan mau dilakukan tentu ini tidak dipermasalahkan lagi. Jadi segala sesuatunya jika pemilik bangunan mau komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah tentu pasti ada jalan tengahnya.(dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

5 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

6 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

8 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

9 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

10 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

11 hours ago