Categories: METROPOLIS

Jalur Afirmasi di Sekolah Dibatasi, Tidak bisa Menampung Semua

JAYAPURA-Animo masyarakat untuk masuk pada sekolah-sekolah tertentu di kota Jayapura memang sangat tinggi.  Sebagai contoh  SMA Negeri 4 Kota Jayapura yang dinilai sebagai salah satu sekolah favorit, yang berkualitas dan bermutu tentu menjadi sasaran dari siswa-siswi SMP yang baru lulus tahun ini.

Tak ayal, hal ini menjadi kewalahan bagi lembaga pendidikan tersebut. Sehingga melalui kebijakan dan aturan yang berlaku, pihak sekolah membatasi siswa-siswi yang mendaftar disekolah tersebut. Ini kemudian  dianggap masalah oleh sebagian orang tua siswa lulusan SMP yang tidak diakomodir di dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2023.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid menjelaskan, penerimaan siswa-siswi baru di satu sekolah itu sudah ada aturannya. Ada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 kemudian Peraturan Wali Kota Jayapura yang merupakan peraturan turunan di bawahnya sudah mengatur tentang penerimaan peserta didik baru.

Berdasarkan Permendikbud dan Peraturan Wali Kota, penjabaran penerimaan peserta didik baru itu diatur dalam  empat jalur penerimaan, mulai dari jalur zonasi,  jalur prestasi, jalur perpindahan penduduk dan jalur afirmasi.

Itupun semua jalur penerimaan ini sudah dibatasi kuotanya berdasarkan hasil tes yang diterapkan oleh sekolah dalam menjaring siswa-siswi baru tersebut.  Sehingga sudah pasti siswa-siswi juga tidak bisa memaksakan diri untuk harus mendaftarkan diri di sekolah tertentu.

Dinas Pendidikan pun menjamin siswa-siswi baru yang lulus di tahun ini dipastikan akan tertampung di seluruh SMA dan SMK yang ada di kota Jayapura.

“Sebetulnya kami memastikan setiap lulusan SMP yang ada di kota Jayapura itu masih tertampung dan masih bisa melanjutkan pendidikan di jenjang SMA dan SMK.  Ada 25 SMA dan 15 SMK,  teman-teman di bidang  juga sudah memetakan kuota kuota,” jelasnya.

Hanya saja kata dia,  animo masyarakat di Kota Jayapura hampir semuanya bertumpu pada SMA Negeri 1, SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 2. Tetapi pihaknya  sudah berdiskusi, dengan orang tua siswa terkait  4 jalur penerimaan siswa baru, sebagaimana Permendikbud itu.

“Kami sudah jelaskan kepada orang tua kemarin, mudah-mudahan,  mereka bisa mengerti dan memahami kondisi.  Kalau semua ke SMAN 4, saya kira kuota 12 kelas,  yang telah disampaikan melalui lampiran Peraturan Wali Kota itu,  SMA 4 itu sudah diberikan 12 rombel untuk penerimaan peserta didik baru.  Satu rombelnya diisi oleh 36 orang siswa,”pungkasnya.(roy/nat)

newsportal

Recent Posts

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

28 minutes ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

1 hour ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

3 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

4 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

5 hours ago

11 SPPG Masih Dibekukan, Program MBG Macet?

Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…

6 hours ago