

Tujuh OPD itu disebut Fajar adalah, BPKD Kota Jayapura, Dinas PUPR Kota Jayapura, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi, Dinas Pemberdaya Masyarakat Kampung, Badan Pertanahan kota Jayapura, Kepala distrik Heram dan beberapa pihaknya lainnya.
JAYAPURA – Pemalangan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buper Waena hingga sekarang masih menjadi perbincangan publik, lantas siapa yang bertanggung jawab atas lahan tersebut?.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura melalui Komisi A kembali menggelar rapat bersama dengan tujuh Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang berlangsung di Aula Kantor DPR Kota Jayapura, Jumat (7/2) siang.
Rapat tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi saat ini di tengah-tengah masyarakat terutama terkait dengan polemik TPU Buper Waena.
“Kami (DPRK) hari ini bersama tujuh OPD mengelar rapat bersama membahas terkait dengan permasalahan yang terjadi saat ini di TPU Buper Waena,” kata Ketua Komisi A DPRK Jayapura, Fajar Risky Wanggai kepada Cenderawasih Pos, Jumat (7/2) sore.
Tujuh OPD itu disebut Fajar adalah, BPKD Kota Jayapura, Dinas PUPR Kota Jayapura, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi, Dinas Pemberdaya Masyarakat Kampung, Badan Pertanahan kota Jayapura, Kepala distrik Heram dan beberapa pihaknya lainnya.
Adapun tujuan diundangnya beberapa OPD tersebut yakni untuk mengetahui duduk permasalahan dari persoalan tersebut. Menurutnya permasalahan tersebut harus segera diselesaikan mengingat bulan suci Ramadan telah depan mata, umat akan melakukan ziarah pemakaman.
Page: 1 2
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa…
Petugas mengamankan sedikitnya 50 paket ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 670 gram.…
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan berdasarkan analisis terhadap data ekspor-impor, pihaknya…
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…