Kemudian, Suaka Margasatwa (SM) sebanyak enam (6) kawasan dengan luas 1.673.595,20 Hektare. Taman Nasional (TN) sebanyak satu (1) kawasan dengan luas 1.763.306,46 Hektare, dan Taman Wisata Alam (TWA) sebanyak empat (4) kawasan dengan luas 2.045,88 Hektare.
“Kawasan konservasi tersebut ditunjuk dan ditetapkan dengan kepentingan pengelolaan spesifik, mewakili sebagian besar tipe perwakilan ekosistem alam yang ada di ekoregion Papua, dan merupakan kawasan perlindungan keanekaragaman hayati terpenting dan mendukung bagian terbesar kepentingan sosial ekonomi budaya masyarakat di Papua,” jelasnya.
Selaku Kepala Bidang Teknis BKSDA Papua, Yulius menegaskan untuk terus menjaga keberadaan jenis-jenis sumber daya penting merupakan salah satu tujuan pengelolaan kawasan konservasi. Untuk itu perlu dilakukan pemantauan terhadap kondisi kawasan konservasi. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu meminta agar penanganan…
Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…