Kemudian, Suaka Margasatwa (SM) sebanyak enam (6) kawasan dengan luas 1.673.595,20 Hektare. Taman Nasional (TN) sebanyak satu (1) kawasan dengan luas 1.763.306,46 Hektare, dan Taman Wisata Alam (TWA) sebanyak empat (4) kawasan dengan luas 2.045,88 Hektare.
“Kawasan konservasi tersebut ditunjuk dan ditetapkan dengan kepentingan pengelolaan spesifik, mewakili sebagian besar tipe perwakilan ekosistem alam yang ada di ekoregion Papua, dan merupakan kawasan perlindungan keanekaragaman hayati terpenting dan mendukung bagian terbesar kepentingan sosial ekonomi budaya masyarakat di Papua,” jelasnya.
Selaku Kepala Bidang Teknis BKSDA Papua, Yulius menegaskan untuk terus menjaga keberadaan jenis-jenis sumber daya penting merupakan salah satu tujuan pengelolaan kawasan konservasi. Untuk itu perlu dilakukan pemantauan terhadap kondisi kawasan konservasi. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Rumah yang dipindahkan umumnya berupa rumah panggung berbahan kayu. Bangunan ini dirancang tanpa menggunakan paku,…
Selain berfungsi sebagai alat pemantauan, pemasangan CCTV juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencegah meningkatnya…
Dari hasil pengawasan, kosmetik tanpa izin edar alias ilegal menjadi yang paling banyak ditemukan di…
Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen di Jayapura, Sabtu, mengatakan RPJMD merupakan dokumen strategis yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH , MH menyatakan hari ini bisa dilihat bersama panen ubi…
Ribuan umat Katolik, biarawan, dan biarawati dari empat dekanat di dua provinsi Papua dan Papua…