Kemudian, Suaka Margasatwa (SM) sebanyak enam (6) kawasan dengan luas 1.673.595,20 Hektare. Taman Nasional (TN) sebanyak satu (1) kawasan dengan luas 1.763.306,46 Hektare, dan Taman Wisata Alam (TWA) sebanyak empat (4) kawasan dengan luas 2.045,88 Hektare.
“Kawasan konservasi tersebut ditunjuk dan ditetapkan dengan kepentingan pengelolaan spesifik, mewakili sebagian besar tipe perwakilan ekosistem alam yang ada di ekoregion Papua, dan merupakan kawasan perlindungan keanekaragaman hayati terpenting dan mendukung bagian terbesar kepentingan sosial ekonomi budaya masyarakat di Papua,” jelasnya.
Selaku Kepala Bidang Teknis BKSDA Papua, Yulius menegaskan untuk terus menjaga keberadaan jenis-jenis sumber daya penting merupakan salah satu tujuan pengelolaan kawasan konservasi. Untuk itu perlu dilakukan pemantauan terhadap kondisi kawasan konservasi. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…