

Max Karubaba (FOTO:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura masih mempunyai pekerjaan rumah yang dianggap cukup berat, yakni pelantikan anggota DPR Kota Jayapura jalur pengangkatan adat yang telah dinyatakan lolos seleksi, namun hingga kini belum dilantik. Sebab, masih ada protes dan upaya hukum yang dilakukan sejumlah calon yang tidak lolos.
Wakil I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba mengakui masih ada proses upaya banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terkait hasil seleksi Pansel calon anggota DPRK jalur pengangkatan ini.
“Terkait rencana pelantikan calon anggota DPRK yang masih menyisakan persoalan administrasi dan banding di PT TUN, ini mencerminkan posisi yang mendukung keberlanjutan proses pelantikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Max dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai pimpinan DPR, Max menyatakan sikap tetap mendukung keputusan Fraksi untuk melaksanakan pelantikan, dengan alasan telah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua sebagai dasar hukum.
Page: 1 2
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang ibu hamil berinisial BS, 29, yang tinggal di…
Data yang diduga bocor mencakup nama pengguna, alamat, nomor telepon, hingga email, dan disebarkan di…
Pernyataan tersebut merespons ramainya ide netizen mengenai gagasan masyarakat ‘membeli’ hutan, yang mencuat setelah banjir…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…