Categories: METROPOLIS

Lebih Aman dan Efisien, Ijazah Fisik Diganti e-Ijazah

JAYAPURA – Kemajuan teknologi terus mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Sebagai bagian dari transformasi digital, Kementerian Pendidikan memiliki terobosan penting dalam menggantikan ijazah fisik dengan dokumen digital yang lebih aman, efisien, serta mudah diakses kapan saja dan dimana saja oleh pihak sekolah.

   Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, 15 Kepala sekolah (Kepsek) SMK se-Kota Jayapura mengadakan sosialisasi tentang ijazah digital (e-ijazah). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman mengenai sistem e-ijazah kepada para Kepsek, sehingga mereka dapat mengelola dan mengimplementasikan sistem ini di sekolah mereka masing-masing.

   Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MKKS SMK se-Kota Jayapura, Petrus S Merauje, S.Pd, M.Pd kepada Cenderawasih Pos, Selasa (6/5) sore. Menurut Petrus, kegiatan tersebut  sebagai bentuk sosialisasi teknologi informasi dengan tujuan agar sekolah mendapatkan gambaran terkait dengan alur proses hingga ke tahap pencetakan dari e-ijazah itu sendiri.

  “Kami sekolah hanya menyiapkan data, Input DNS setelah itu kirim ke Dinas Pendidikan kemudian dari dinas diteruskan ke kementerian kemudian kementerian mengeluarkan nomor seri ijasah, baru ijazahnya bisa diterbitkan oleh sekolah bersangkutan,” jelas Marauje terkait alur pembuatan e-izasah.

  Karena itu,  dia berharap setelah mengikuti sosialisasi tersebut ijazah dapat dicetaka pada 3-5 Juni mendatang. Adapun permasalahan yang dihadapi sekolahnya saat ini yakni anak-anak belum memiliki data yang valid. Karena kebanyakan anak muridnya berasal dari kabupaten di luar Kota Jayapura sehingga menyulitkan pihaknya untuk mensingkronkan data.

  Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting meski masih banyak kendala yang dihadapi masing-masing sekolah. Sebab, e-ijazah itu sangat penting karena sangat membantu pihak sekolah dalam menerbitkan ijazah. Meski diterbitkan secara digital, namun tidak sembarang  siswa untuk mengakses karena ada aturannya.

  “Kalau dulu kami masih tulis manual secara fisik. Kalau sekarang bisa dicetak secara otomatis oleh sistem mengunakan aplikasi, siswa bisa melihat tetapi tidak bisa mencetak, karena itu hak sekolah atau Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

PLBN Papua Didorong Untuk Jadi Pusat Ekonomi Terpadu

  “Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol…

8 hours ago

Cegah Kerusakan Lingkungan, Penertiban Izin Harus Selektif

  Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih…

9 hours ago

DPR Papua Sepakati Ranwal RPJMD Papua 2025–2029

Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…

10 hours ago

Sidak ke Pasar, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Masih Stabil

   Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…

11 hours ago

Konflik Aparat Keamanan Versus KKB Paksa Warga Mengungsi

Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…

12 hours ago

Lulus dari Amerika, Dirikan Cafe dan Ingin Bangun Daerah

Cecilia Mehue menjadi salah satu contoh penerima manfaat program tersebut. Ia berhasil menempuh pendidikan sarjana…

13 hours ago