

Ketua MKKS SMK se-Kota Jayapura, Petrus S Merauje (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Kemajuan teknologi terus mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Sebagai bagian dari transformasi digital, Kementerian Pendidikan memiliki terobosan penting dalam menggantikan ijazah fisik dengan dokumen digital yang lebih aman, efisien, serta mudah diakses kapan saja dan dimana saja oleh pihak sekolah.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, 15 Kepala sekolah (Kepsek) SMK se-Kota Jayapura mengadakan sosialisasi tentang ijazah digital (e-ijazah). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman mengenai sistem e-ijazah kepada para Kepsek, sehingga mereka dapat mengelola dan mengimplementasikan sistem ini di sekolah mereka masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MKKS SMK se-Kota Jayapura, Petrus S Merauje, S.Pd, M.Pd kepada Cenderawasih Pos, Selasa (6/5) sore. Menurut Petrus, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi teknologi informasi dengan tujuan agar sekolah mendapatkan gambaran terkait dengan alur proses hingga ke tahap pencetakan dari e-ijazah itu sendiri.
“Kami sekolah hanya menyiapkan data, Input DNS setelah itu kirim ke Dinas Pendidikan kemudian dari dinas diteruskan ke kementerian kemudian kementerian mengeluarkan nomor seri ijasah, baru ijazahnya bisa diterbitkan oleh sekolah bersangkutan,” jelas Marauje terkait alur pembuatan e-izasah.
Karena itu, dia berharap setelah mengikuti sosialisasi tersebut ijazah dapat dicetaka pada 3-5 Juni mendatang. Adapun permasalahan yang dihadapi sekolahnya saat ini yakni anak-anak belum memiliki data yang valid. Karena kebanyakan anak muridnya berasal dari kabupaten di luar Kota Jayapura sehingga menyulitkan pihaknya untuk mensingkronkan data.
Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting meski masih banyak kendala yang dihadapi masing-masing sekolah. Sebab, e-ijazah itu sangat penting karena sangat membantu pihak sekolah dalam menerbitkan ijazah. Meski diterbitkan secara digital, namun tidak sembarang siswa untuk mengakses karena ada aturannya.
“Kalau dulu kami masih tulis manual secara fisik. Kalau sekarang bisa dicetak secara otomatis oleh sistem mengunakan aplikasi, siswa bisa melihat tetapi tidak bisa mencetak, karena itu hak sekolah atau Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Page: 1 2
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…