Dia menambahkan untuk memperbaiki lampu jalan tersebut pihaknya sudah menganggarkan melalui dana pemeliharaan untuk memperbaiki lampu jalan termasuk perbaikan rambu lalu lintas yang rusak mulai di sekitar kawasan Jembatan Merah.
Dia mengungkapkan, ada beberapa hal yang menyebabkan lampu jalan di sepanjang jalan nasional holtekam sampai di Skou itu tidak menyala. Pertama mulai dari masa pemakaiannya, kemudian ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh masyarakat dengan melakukan pengerusakan, termasuk juga yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan menabrak fasilitas-fasilitas lampu tersebut.
“Seharusnya mereka yang melakukan pengerusakan itu harus bertanggung jawab tapi itu kemudian tidak dilakukan sehingga kembali lagi ke dana APBN setiap tahun,” tambahnya. (roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…