Categories: PEGUNUNGAN

Sepakati 306 Sub Dalam Musrembang RKPD di Mimika

MIMIKAPemerintah Provinsi Papua Tengah menyepakati sebanyak 306 sub kegiatan bersama 8 kabupaten yang ada, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang dilaksanakan di Mimika.

Adapun hasil Musrembang RKPD yang diamomodir pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk Kabupaten Nabire sebanyak 57 sub kegiatan, Kabupaten Mimika 26 sub kegiatan, Kabuapten Puncak sebanyak 52 sub kegiatan, Kabupaten Puncak Jaya 27 sub kegiatan, Kabupaten Dogiyai sebanyak 45 sub kegiatan, Kabupaten Deiyai sebanyak 51 sub kegiatan, Kabupaten Paniai sebanyak 21 sub kegiatan dan Kabipaten Intan Jaya sebanyak 27 sub kegiatan.

Selain hasil Musrembang RKPD, Pemprov Papua Tengah juga menyepakati sebanyak 892 sub kegiatan untuk Musrembang Otonomi Khusus (Otsus) yang diantaranya, Kabupaten Nabire sebanyak 120 sub kegiatan, Kabupaten Mimika sebanyak 70 sub kegiatan, Kabupaten Puncak sebanyak 106 sub kegiatan.

  Lalu, Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 121 sub kegiatan, Kabulaten Dogiyai sebanyak 110 sub kegiatan, Kabulaten Deiyai sebanyak 131 kegiatan, kabupaten Paniai sebanyak 147 sub kegiatan dan Kabupaten Intan Jaya sebanyak 87 kegiatan.

  Kelala Bapperida Provinsi Papua Tengah, Jull Eddy Way kepada wartawan menyampaikan, semua hasil tersebut merupakan satu kesepakatan yang terencana untuk dilaksanakan.

Yang menjadi poin penting terhadap pelaksanaan tersebut tentunya ditentukan sesuai dengan berdasarkan tantangan dari pengusul masing-masing yang harus ditopang dengan penganggaran.

  Dalam analisa Bapperida sebagai perencana, disebutkan sebagai prioritas-prioritas perencanaan dan juga mendapatkan penganggaran prioritas.

  “Yang menjadi bagian kami untuk kami prioritaskan di perencanaan 2025 adalah kami dimintai sebagaimana yang telah kami sampaikan lewat sambutan ibu Pj Gubernur fokus kepada stunting, kemiskinan, kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi dan pengendalian pengangguran terbuka,” ungkap Eddy.

  Eddy melanjutkan, hal itu juga diterjemahkan dalam tema pembangunan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang berbunyi “Pemenuhan Infrastruktur Dasar Dengan Pemerintah serta Penguatan Terhadap Orang Asli Papua.

  Sementara itu, Musrembang RKPD dan Musrembang Otsus tingkat Provinsi Papua Tengah kini resmi ditutup. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Mahfud MD Heran Soal Tepung Ubi Atasi Karhutla

Melalui akun media sosial pribadinya, Mahfud melontarkan pandangan bernada heran namun tetap terbuka terhadap inovasi…

6 hours ago

Motif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal Keluarga

Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…

2 days ago

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

2 days ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

2 days ago

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…

2 days ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

2 days ago