Categories: PEGUNUNGAN

Sepakati 306 Sub Dalam Musrembang RKPD di Mimika

MIMIKAPemerintah Provinsi Papua Tengah menyepakati sebanyak 306 sub kegiatan bersama 8 kabupaten yang ada, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang dilaksanakan di Mimika.

Adapun hasil Musrembang RKPD yang diamomodir pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk Kabupaten Nabire sebanyak 57 sub kegiatan, Kabupaten Mimika 26 sub kegiatan, Kabuapten Puncak sebanyak 52 sub kegiatan, Kabupaten Puncak Jaya 27 sub kegiatan, Kabupaten Dogiyai sebanyak 45 sub kegiatan, Kabupaten Deiyai sebanyak 51 sub kegiatan, Kabupaten Paniai sebanyak 21 sub kegiatan dan Kabipaten Intan Jaya sebanyak 27 sub kegiatan.

Selain hasil Musrembang RKPD, Pemprov Papua Tengah juga menyepakati sebanyak 892 sub kegiatan untuk Musrembang Otonomi Khusus (Otsus) yang diantaranya, Kabupaten Nabire sebanyak 120 sub kegiatan, Kabupaten Mimika sebanyak 70 sub kegiatan, Kabupaten Puncak sebanyak 106 sub kegiatan.

  Lalu, Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 121 sub kegiatan, Kabulaten Dogiyai sebanyak 110 sub kegiatan, Kabulaten Deiyai sebanyak 131 kegiatan, kabupaten Paniai sebanyak 147 sub kegiatan dan Kabupaten Intan Jaya sebanyak 87 kegiatan.

  Kelala Bapperida Provinsi Papua Tengah, Jull Eddy Way kepada wartawan menyampaikan, semua hasil tersebut merupakan satu kesepakatan yang terencana untuk dilaksanakan.

Yang menjadi poin penting terhadap pelaksanaan tersebut tentunya ditentukan sesuai dengan berdasarkan tantangan dari pengusul masing-masing yang harus ditopang dengan penganggaran.

  Dalam analisa Bapperida sebagai perencana, disebutkan sebagai prioritas-prioritas perencanaan dan juga mendapatkan penganggaran prioritas.

  “Yang menjadi bagian kami untuk kami prioritaskan di perencanaan 2025 adalah kami dimintai sebagaimana yang telah kami sampaikan lewat sambutan ibu Pj Gubernur fokus kepada stunting, kemiskinan, kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi dan pengendalian pengangguran terbuka,” ungkap Eddy.

  Eddy melanjutkan, hal itu juga diterjemahkan dalam tema pembangunan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang berbunyi “Pemenuhan Infrastruktur Dasar Dengan Pemerintah serta Penguatan Terhadap Orang Asli Papua.

  Sementara itu, Musrembang RKPD dan Musrembang Otsus tingkat Provinsi Papua Tengah kini resmi ditutup. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

17 hours ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

18 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

19 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

20 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

21 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

22 hours ago