Categories: METROPOLIS

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penjambretan Ditangkap

  AKP Bedu mengungkapkan   dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor  yang terjadi di Los Pasar  Entrop pada 27 Januari 2025 lalu.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Japsel bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Polsek Jayapura Selatan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

   Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. “Pengungkapan kasus ini merupakan bukti quick respons dari kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup AKP Beddu. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Badai Angin Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil

Mengutip MixVale, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 sore, saat gelombang badai disertai angin kencang melintasi…

18 hours ago

Buat Twist Underwater, Eh Malah Dihubungi Ikut Kompetisi

NAMA Yonas, pemuda Palangka Raya menjadi salah satu dari sedikit builder dunia yang diundang untuk…

19 hours ago

Serangan Udara di Nduga Picu Pengungsian Warga

Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…

1 day ago

Ingat, ASN Dilarang Terima Parcel

Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…

1 day ago

Natal Gabungan, Pemkab Tolikara Serukan Pertobatan dan Pemulihan Keluarga

Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…

2 days ago

Bupati Merauke Minta Segera Diungkap

Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…

2 days ago