Site icon Cenderawasih Pos

Pertanggungjawaban APBD Induk dan Perubahan Harus Cepat Diselesaikan

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., bersama Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,Sekda Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si.,dalam memberikan arahan kepada pimpinan OPD Pemkot Jayapura, Selasa (3/11) di Kantor Wali Kota Jayapura.(Foto : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., meminta kepada suruh OPD pengguna anggaran di lingkungan pemerintah Kota Jayapura, untuk bisa menggenjot penyerapan pekerjaan fisik dan keuangan di tahun anggaran 2020 disisa waktu sekira 2 bulan.
Sehingga wali kota berharap, jika penyerapan fisik dan anggaran sudah dilakukan dengan maksimal, maka semua OPD pengguna anggaran diminta bisa secepatnya membuat laporan keuangan apakah di APBD induk dan APBD Perubahan.
“Gunakan sisa waktu hampir 2 bulan ini dengan baik, apakah untuk penyerapan secara fisik atau anggaran kemudian dalam membuat pertanggung jawaban dananya mulai dari APBD induk dan APBD perubahan harus cepat,”jelasnya, kemarin.
Wali Kota minta kepada semua OPD pengguna anggaran harus benar-benar kerja semaksimal mungkin di sisa waktu tahun 2020, jangan sampai pertanggung jawaban yang harus diselesaikan tahun ini dikerjakan tahun 2021 karena ini akan menjadi masalah baru bagi Pemkot. Diingatkan juga kepala Dinas, Bendahara, PPTK harus sinergi dalam menyajikan data jangan malaa tahu.
Wali kota juga minta BPKAD Kota Jayapura supaya dalam melakukan pengelolaan dan penataan aset bergerak dan tidak bergerak juga harus cepat jangan lambat karena ini akan berpengaruh Pemkot Jayapura.(dil/wen)

Exit mobile version