Categories: METROPOLIS

Diklaim Hak Ulayat, Jadi Kendala Penertiban Pedagang di Luar Pasar

JAYAPURA-Kepala Pasar Youtefa Abepura Aty mengaku keberadaan pedagang, khususnya penjual pinang  di depan Pasar Youtefa Abepura,  masih belum dapat diatasi. Pasalnya keberadaan penjual pinang ini sama sekali bukan atas izin pemerintah, tetapi dari pemilik hak ulayat setempat.

  Pihaknyapun selama ini telah memberikan tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap penjual pinang tersebut. Sayangnya justru mendapat penolakan keras dari pemilik hak ulayat.

  “Kita juga tidak ingin adanya penjualan di luar lokasi pasar, tapi kendalanya pemilik hak ulayat justru memberikan izin,” kata Aty kepada Wartawan Cepos, Rabu (6/9).

  Padahal lanjutnya di dalam pasar masih banyak lapak kosong yang tidak ditempati, tapi para pedagang justru memilih berjualan di luar pasar. Pemerintahpun, kata dia cukup terkendala untuk menata pasar tersebut. Sebab pengklaiman ulayat masih cukup keras.

  “Kita sudah koordinasi dan negosiasi dengan pemilik ulayat, tapi belum ada titik temu,” ujarnya.

  Keberadaan penjual pinang ini sama sekali tidak memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD Kota, sebab pemerintah tidak pernah melakukan penarikan retribusi kepada pedagang tersebut.

  “Kami tidak pernah minta retribusi, karena mereka bukan bagian dari pedagang yang legal,” bebernya.

  Selain itu, dia juga menyayangkan keberadaan penjual pinang ini, yang sangat memberikan dampak negatif, selain tidak memberikan kontribusi untuk membangun Kota Jayapura, tapi juga dengan kondisi itu menganggu pengguna jalan, serta merusak pemandangan.

   Padahal menurutnya pemerintah telah membangun fasilitas yang layak untuk pedagang, tapi sayangnya pedagang justru mengikuti kemauan pemilik hak ulayat. Persoalan ini, kata dia, akan terus diupayakan sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar pasar.

  “Pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan pemilik ulayat semoga nantinya ada titik temu, sebab kalau hal ini kita biarkan penataan pasar ini akan semakin amburadul,” harapnya (rel/tri)

newsportal

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

8 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

9 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

13 hours ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

14 hours ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

15 hours ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

16 hours ago