Categories: METROPOLIS

Barang Bukti 94 Perkara Pidana Dimusnahkan

JAYAPURA-Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan barang bukti yang berasal  69 perkara Narkotika dengan jenis barang bukti berupa shabu dan ganja, serta 25 perkara pidana lainnya berupa pakaian, alat tajam, batu, kaca, kayu, besi, panah, dan busur.

  Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Jayapura Alex Sinuraya bersama Kepala Seksi Tindak Pidana umum Kejari Jayapura Dani Rumaikewi,SH, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang rampasan Kejari Jayapura Hasrul,SH dan fungsional lainnya yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Jayapura pada Senin (5/9) sore.

  “Kejari Jayapura telah dilakukan pemusnahan barang bukti/barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Alex kepada Cenderawasih Pos.

  Ia menambahkan pemusnahan barang bukti berupa panah, parang, dan tombak serta barang bukti perkara pidana lainnya dan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

  “Untuk barang bukti Narkotika dan Psikotropika berupa sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dicampur air sabun dan diblender kemudian dibuang sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” tambahnya.

  “Pemusnahan barang bukti ini untuk menghindari adanya penumpukan barang bukti yang ada di ruang barang bukti Kejaksaan Negeri Jayapura. Kedepannya pemusnahan barang bukti yang telah berkuatan hukum tetap akan dilakukan secara rutin untuk mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di lingkungan Kejaksaan Negeri Jayapura,” pungkasnya.(gin/tri)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago