Categories: METROPOLIS

Barang Bukti 94 Perkara Pidana Dimusnahkan

JAYAPURA-Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan barang bukti yang berasal  69 perkara Narkotika dengan jenis barang bukti berupa shabu dan ganja, serta 25 perkara pidana lainnya berupa pakaian, alat tajam, batu, kaca, kayu, besi, panah, dan busur.

  Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Jayapura Alex Sinuraya bersama Kepala Seksi Tindak Pidana umum Kejari Jayapura Dani Rumaikewi,SH, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang rampasan Kejari Jayapura Hasrul,SH dan fungsional lainnya yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Jayapura pada Senin (5/9) sore.

  “Kejari Jayapura telah dilakukan pemusnahan barang bukti/barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Alex kepada Cenderawasih Pos.

  Ia menambahkan pemusnahan barang bukti berupa panah, parang, dan tombak serta barang bukti perkara pidana lainnya dan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

  “Untuk barang bukti Narkotika dan Psikotropika berupa sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dicampur air sabun dan diblender kemudian dibuang sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” tambahnya.

  “Pemusnahan barang bukti ini untuk menghindari adanya penumpukan barang bukti yang ada di ruang barang bukti Kejaksaan Negeri Jayapura. Kedepannya pemusnahan barang bukti yang telah berkuatan hukum tetap akan dilakukan secara rutin untuk mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di lingkungan Kejaksaan Negeri Jayapura,” pungkasnya.(gin/tri)

newsportal

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

16 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

23 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

24 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 days ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago