

Pantai Holtekamp yang berhadapan langsung dengan samudra pasifik, saat ini masih belum memiliki tembok penahan ombak, Selasa (3/6/2025). (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua, Dave Muhaimin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan pembangunan tembok penahan ombak di kawasan Pantai Holtekamp, sebagai langkah antisipatif terhadap abrasi yang bisa mengancam ekosistem di Teluk Youtefa.
Muhaimin menjelaskan bahwa kondisi pantai saat ini cukup mengkhawatirkan, dengan gelombang laut yang tinggi mengakibatkan terjadinya pengikisan pantai secara terus-menerus. Oleh karena itu, pembangunan tembok penahan ombak menjadi prioritas utama.
“Rencananya, jika tahun ini tersedia anggaran, pembangunan akan kami lanjutkan. Karena proyek ini menjadi fokus utama kami,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor BWS Papua, Selasa (3/6).
Ia memaparkan, pembangunan akan dimulai dari kawasan Jembatan Merah hingga ujung Pantai Cybery di Distrik Muara Tami. Secara teknis, tembok penahan ombak akan dibangun menggunakan konsep reflector seawall, yakni tembok laut reflektor yang dirancang khusus untuk memantulkan gelombang kembali ke laut.
“Tembok reflektor ini efektif dalam meredam energi gelombang dan mencegah erosi pantai. Dengan memantulkan gelombang, struktur ini menjaga stabilitas garis pantai dan melindungi daratan di belakangnya,” jelas Muhaimin.
Page: 1 2
Tito menegaskan tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi…
Nixon menegaskan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani perkara PON XX Papua selalu transparan dan…
Natal Gabungan Pemda, DPRK, TNI-Polri, Denominasi Gereja dan Organisasi Masyarakat serta seluruh masyarakat Kabupaten Puncak…
Kata Ruslan, sejak Januari hingga Desember 2025, BNNK Mimika telah menangani lebih dari 20 pasien…
Prestasi itu, ujar Kapolri, menjadi apresiasi sekaligus tantangan dan tanggung jawab bagi seluruh jajaran untuk…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan usulan kebijakan work from anywhere (WFA) pada 29,…