Dia menjelaskan, di Kota Jayapura ada 3038 perusahaan. Mulai dari perusahaan kecil sampai perusahaan besar dan juga perusahaan milik pemerintah. Perusahaan-perusahaan ini mempekerjakan sebanyak 24.123 pekerja. Sejauh ini mengenai pembayaran THR dari perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan pekerja ini belum ada pengaduan ke pemerintah terutama Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura.
“Kalau ada pengaduan langsung kita tindaklanjuti mengundang pemilik perusahaan dan kita lakukan mediasi,” katanya.
Sementara itu mengenai kebijakan pembayaran THR bagi setiap karyawan di masing-masing perusahaan ini pihaknya tetap mengacu pada aturan dan juga kesepakatan internal pihak perusahaan dengan karyawan.
“Perusahaan kecil itu bayar atas kesepakatan, itu bisa ditoleransi, kecuali tidak ada kesepakatan.
Bisa jadi ada yang tidak bayar THR, ada juga yang bayar tetapi di bawah ketentuan. Tapi kembali ada perjanjian kebijakan antara perusahaan dengan karyawan ini juga bisa dipertimbangkan. Tapi itu kebanyakan perusahaan kecil, tapi kalau perusahaan besar selalu bayar full,” ujarnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan masalah saling serang diantara masyarakat yang dipicu dari…
Hilman mengaku selama di Makassar mendapatkan pelayanan terbaik dan informasi-informasi yang akurat. Dia juga mengaku…
Ketua Kelompok SPPG Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama di Wamena, Selasa, mengatakan sektor pertanian dan…
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengkonfirmasi identitas korban. Jenazah berusia 43 tahun itu…
Proses tahap II ini dipimpin langsung oleh Panit I Aipda Arahman, berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri…
"Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR terhadap 1 korban tenggelamnya KM. Putra Siantan di perairan…