Dia menjelaskan, di Kota Jayapura ada 3038 perusahaan. Mulai dari perusahaan kecil sampai perusahaan besar dan juga perusahaan milik pemerintah. Perusahaan-perusahaan ini mempekerjakan sebanyak 24.123 pekerja. Sejauh ini mengenai pembayaran THR dari perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan pekerja ini belum ada pengaduan ke pemerintah terutama Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura.
“Kalau ada pengaduan langsung kita tindaklanjuti mengundang pemilik perusahaan dan kita lakukan mediasi,” katanya.
Sementara itu mengenai kebijakan pembayaran THR bagi setiap karyawan di masing-masing perusahaan ini pihaknya tetap mengacu pada aturan dan juga kesepakatan internal pihak perusahaan dengan karyawan.
“Perusahaan kecil itu bayar atas kesepakatan, itu bisa ditoleransi, kecuali tidak ada kesepakatan.
Bisa jadi ada yang tidak bayar THR, ada juga yang bayar tetapi di bawah ketentuan. Tapi kembali ada perjanjian kebijakan antara perusahaan dengan karyawan ini juga bisa dipertimbangkan. Tapi itu kebanyakan perusahaan kecil, tapi kalau perusahaan besar selalu bayar full,” ujarnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…