Dia menjelaskan, di Kota Jayapura ada 3038 perusahaan. Mulai dari perusahaan kecil sampai perusahaan besar dan juga perusahaan milik pemerintah. Perusahaan-perusahaan ini mempekerjakan sebanyak 24.123 pekerja. Sejauh ini mengenai pembayaran THR dari perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan pekerja ini belum ada pengaduan ke pemerintah terutama Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura.
“Kalau ada pengaduan langsung kita tindaklanjuti mengundang pemilik perusahaan dan kita lakukan mediasi,” katanya.
Sementara itu mengenai kebijakan pembayaran THR bagi setiap karyawan di masing-masing perusahaan ini pihaknya tetap mengacu pada aturan dan juga kesepakatan internal pihak perusahaan dengan karyawan.
“Perusahaan kecil itu bayar atas kesepakatan, itu bisa ditoleransi, kecuali tidak ada kesepakatan.
Bisa jadi ada yang tidak bayar THR, ada juga yang bayar tetapi di bawah ketentuan. Tapi kembali ada perjanjian kebijakan antara perusahaan dengan karyawan ini juga bisa dipertimbangkan. Tapi itu kebanyakan perusahaan kecil, tapi kalau perusahaan besar selalu bayar full,” ujarnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Jayapura menunjukkan…
Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti…
Aksi demo yang digalang oleh beberapa organisasi mahasiswa Papua Pegunungan untuk menolak militer non organik…
Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 155,64 gram pada Senin, (27/4). Kristal…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC). Jhon Tabo, SE, M.B.A mengakui Musrenbang tingkat Provinsi Papua Pegunungan…