Categories: METROPOLIS

ASN Pemkot Diminta Tidak Tambah Libur

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura memberikan peringatan bagi ASN atau pegawai yang sengaja berniat menambah  libur yang sudah ditetapkan yakni, 28 Maret hingga 7 April, dan 8 April sudah masuk kerja kembali.

   Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa hari pertama masuk kerja pasca liburan Idul Fitri akan dilaksanakan apel perdana bagi Walikota, Abisai Rollo dan Wakil Walikota, Rustan Saru untuk itu semua ASN wajib ikut.

  “Setelah pelantikan bulan Februari lalu, bagaimana Wali Kota dan Wakil baru akan melaksanakan apel perdana gabungan yang akan dilaksanakan hari Selasa 8 April saat hari pertama kerja pasca libur panjang,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (4/4).

   Evert N Merauje menegaskan, untuk menjadi perhatian bagi ASN maupun pegawai di lingkungan Pemkot Jayapura untuk wajib ikut seperti biasanya dan tidak ada yang tambah-tambah libur.

  “Bagi yang suka tambah-tambah libur ini pasti akan ada sanksinya, diharapkan perlu dipertimbangkan jika ada niat untuk itu,” ungkapnya.

  Mantan Kadis Pariwisata itu juga memerintahkan seluruh OPD untuk mengawasi pegawainya masing-masing. “Pimpinan OPD harus jadi contoh, harus bisa awasi pegawainya mulai dari disiplin waktu hadir juga saat apel pagi,” tuturnya.

  Selain itu juga, ASN diminta untuk patuhi aturan soal atribut pegawai mulai dari seragam hingga atribut lainnya. “Soal disiplin waktu ASN juga harus perhatikan atribut yang melekat seperti papan nama, topi dan yang lainnya. Nanti saat apel perdana dan seterusnya harus dikenakan,” tegasnya.

  Terkait apel perdana, kata Sekda, diharapkan semua hadir karena akan ada arahan penting dari Walikota dan wakil walikota yang perlu diperhatikan seluruh ASN lingkungan Pemkot Jayapura.

“Lewat arahan apel perdana ini juga nanti ASN bisa memahami visi-misi juga program kerja pimpinan, untuk itu penting sekali harus hadir,” tuturnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

12 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

13 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

16 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

17 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

18 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago