Categories: METROPOLIS

Masih Janjikan Untuk Diparipurnakan

JAYAPURA – Pansus Otsus mulai memasuki masa akhir penyimpulan materi rapat dengar pendapat (RDP). Kabar terbaru adalah hasil RDP akan segera diparipurnakan kemudian dilakukan sinkronisasi dengan pemerintah Papua Barat termasuk DPR Papua Baratnya. Ini disampaikan Ketua Pansus Otsus DPR Papua, Thomas Sondegau yang terhubung via telepon kemarin. Kata Thomas semua materi telah selesai dan dievaluasi. Tingga disampaikan ke pimpinan untuk diagendakan penjadwalan sidang. 

 Tapi ini akan diawali di rapat Badan Musyawarah lebih dulu. “Dari Bamus akan ditetapkan jadwal sidang paripurnanya. Hari ini kami baru masuk setelah libur paskah,” kata Thomas melalui ponselnya, Selasa (6/4). Pansus kata Thomas juga menyampaikan akan menemui tim Pansus DPR RI untuk menyampaikan pokok – pokok pikiran. “Ini agar mereka juga paham soal isu apa yang ingin kami dorong. Kami minta evaluasi yang dilakukan jangan hanya 2 pasal sebab seluruhnya ada 79 pasal. Menjadi aneh jika hanya 2 pasal itu yang dievaluasi,” katanya.

 Thomas mempertegas bahwa Pansus Otsus saat ini mencatat hanya 3 pasal yang dibahas yaitu pasal 34 huruf E tentang Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya hanya 2 persen kini naik menjadi 2,25 persen dan pasal 76 UU 21 tentang pemekaran. Ia berpendapat bahwa jika berbicara evaluasi maka jangan hanya melihat dua pasal tersebut tetapi sebisa mungkin semua pasal dilakukan kajian.  “Kami hanya meminta kewenangan sebab ada 5 hal yang tak boleh diintervensi pemerintah provinsi yaitu keuangan,  keamanan, persoalan luar negeri, agama dan moneter. Yang  lain boleh dan kami minta jangan banyak undang – undang,” sindirnya. 

 “Pemerintah pusat jangan mengkebiri UU Nomor 21  sebab yang dievaluasi hanya 3 pasal dari total 79 pasal.  Masak selama 20 tahun hanya 2 pasal, harusnya ada evaluasi menyeluruh sebab saat ini pasal – pasal ini  banyak yang tak relevan lagi. Jangan hanya pemekaran dan keuangan, kalau perlu kewenangan yang diberikan. Bukan justru pemekaran yang tidak semuanya disetujui oleh masyarakat,” sindirnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

5 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

7 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

8 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

9 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

10 hours ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

11 hours ago