

Tersangka Ali Dimara (21) penabrak Kabag Sumda Polresta Jayapura Kota ke Kejaksaan Negeri Jayapura, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap/P21. Jumat (4/12). (FOTO : Humas Polresta)
JAYAPURA- Penyidik Lantas Polsek Jayapura Utara menyerahkan tersangka Ali Dimara (21) penabrak Kabag Sumda Polresta Jayapura Kota ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap/P21. Jumat (4/12).
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling mengatakan, Penyerahan tersangka berdasarkan surat dari kejaksaan negeri Jayapura nomor : B-1955/R.1.10/Eku.1/12/2020 tentang hasil penyidikan perkara pidana an. Ali Dimara sudah lengkap/P21.
“Dengan adanya penyerahan tersangka ini maka proses hukum selanjutnya ditangani oleh pihak Kejaksaan hingga ke meja hijau atau persidangan,”ucap Kapolsek. Atas perbuatannya Ali Dimara dijerat pasal 310 ayat 3 UU RI no. 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
Kapolsek menerangkan, kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada 27 Oktober sekira pukul 06.30 WIT di jalan Soa Siu depan saga mall Dok V Bawah dengan korban Kabag Sumda Kompol Willem E. Lumi.
“Dimana saat itu tersangka dalam dipengaruhi minuman keras dari arah berlawanan dan masuk ke jalur korban, sehingga kecelakaan terjadi yang mengakibatkan korban mengalami patah jari sebelah kanan dan patah tulang kaki kanan,” terangnya.
Dirinya mewanti-wanti para pengendara jika mengendarai kendaraannya tidak dalam pengaruh Minuman Keras, sebab kecelakaan bisa membahayakan orang lain. “Kami akan tindak tegas bagi mereka yang kedapatan dalam pengaruh Miras saat mengendarai kendaraannya,” pungkasnya. (fia/wen)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…