

Plh Sekda Kota Jayapura Evert Nicolas Meraudje
JAYAPURA- Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Jayapura Evert Nicolas Merauje di Jayapura, mengungkapkan bahwa Pemkot Jayapura menyambut baik kehadiran program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia memberikan pendampingan dan penerangan hukum kepada pemerintahan di tingkat desa atau kampung.
“Program ini hadir bukan untuk mengawasi dengan ketakutan, melainkan untuk mengawal tata kelola desa atau kampung, termasuk pengelolaan keuangan, Dana Desa, dan aset agar berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Dia menambahkan penerangan dan penyuluhan hukum juga penting diberikan kepada kepala kampung, lurah, serta semua perangkat agar tidak keliru dalam mengambil keputusan administrasi.
“Karena itu, melalui kegiatan penerangan hukum tersebut, pemerintah bersama kejaksaan berupaya melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi terjadinya persoalan hukum,” katanya.
Page: 1 2
Pemain Persipura Jayapura, Rafael Sunuk meminta seluruh masyarakat Papua maupun pecinta Persipura untuk tetap memberikan…
Kebijakan ini diambil menyusul kabut asap dan kondisi kualitas udara yang berpotensi membahayakan kesehatan serta…
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Rudi Aibesa, S.KM, M.Kes menyatakan pelatihan yang melibatkan dokter…
Melalui kebijakan baru ini, setiap warga yang sudah terdaftar berhak membeli minyak tanah hingga 20…
Seorang mahasiswa berinisial ND (27) ditemukan meninggal dunia di kawasan Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura,…
Pemerintah Kabupaten Merauke memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemetaan wilayah rawan…