Categories: METROPOLIS

Masyarakat Diminta Pahami Penataan Lingkungan Hidup

JAYAPURA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Aula Sian Soor walikota, Rabu (3/9).

Kadis DLHK Kota Jayapura, Dolfina Jece Mano menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di Kota Jayapura.

Dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi, permasalahan lingkungan, serta langkah-langkah perlindungan dan pengelolaan yang harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin bersama-sama meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, sekaligus menyebarluaskan informasi mengenai program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Jayapura,” ujar Dolfina usai kegiatan.

Menurutnya, keberadaan Perda Nomor 40 Tahun 2023 diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, DLHK juga ingin memastikan agar peraturan ini dipahami dengan baik, tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat luas. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melaksanakan Perda ini dalam setiap pelayanan, usaha, dan aktivitas di Kota Jayapura, sehingga kelestarian lingkungan dapat terjaga demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

19 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

21 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

22 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

23 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

1 day ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

1 day ago