

Pelaksanaan sosialisasi tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Aula Sian Soor Wali kota, Rabu (3/9). (fFoto/Humas Pemkot)
JAYAPURA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Aula Sian Soor walikota, Rabu (3/9).
Kadis DLHK Kota Jayapura, Dolfina Jece Mano menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di Kota Jayapura.
Dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi, permasalahan lingkungan, serta langkah-langkah perlindungan dan pengelolaan yang harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin bersama-sama meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, sekaligus menyebarluaskan informasi mengenai program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Jayapura,” ujar Dolfina usai kegiatan.
Menurutnya, keberadaan Perda Nomor 40 Tahun 2023 diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, DLHK juga ingin memastikan agar peraturan ini dipahami dengan baik, tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat luas. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melaksanakan Perda ini dalam setiap pelayanan, usaha, dan aktivitas di Kota Jayapura, sehingga kelestarian lingkungan dapat terjaga demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…