Categories: METROPOLIS

Pejabat dan Mantan Pejabat Harus Miliki Rasa Malu

Iwanggin Sabar Olif ( FOTO : Takim/Cepos)

“Untuk apa kita menggunakan fasilitas negara banyak, misalnya mobil  dan rumah, fasilitas bertujuan untuk memberikan rasa nyaman untuk melakukan pelayanan bukan untuk dipamer-pamerkan,”Iwanggin Sabar

JAYAPURA – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua, Iwanggin Sabar Olif sangat menyayangkan sikap para pejabat maupun mantan pejabat yang menggunakan aset negara tidak sesuai aturan dan bahkan ada beberapa pejabat yang sudah pensiun tapi masi mengunakan fasilitas negara dan ada juga yang masi aktif pejabat memiliki fasilitas yang lebih dari standar pengunaan yang ditetapkan.

“Semua aset yang kita gunakan selama menjadi pejabat, saat sudah pensiun atau tidak menjabat lagi harus dikembalikan ke negara lagi bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, karena jika masih kita gunakan maka bisa menjadi temuan bagi yang terkait,” ujar Iwanggin pada Cenderawasih Pos melalui seluler, Senin (5/8).

Lanjut Iwanggin, karena semua aset atau fasilitas tersebut dibeli menggunakan APBD atau APBN jadi jika sudah tidak menjabat atau pensiun wajib hukumnya untuk dikembalikan ke Negara.

“jika hal ini tidak dipertegas maka akan menjadi sebuah tradisi yang nantinya akan merugikan kost Negara, karena setiap pejabat baru harus membeli fasilitas baru, padahal fasilitas yang ada masih bisa digunakan,”jelasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pejabat yang menggunakan fasilitas negara tersebut harus memiliki kesadaran juga rasa malu terhadap pemerintah daerah maupun pusat khususnya masyarakat.

“Saya harap harus ada kesadaran dari yang bersangkutan, padahal sudah berbuat baik selama menjabat dan jangan karena sikap seperti itu harus menaggung malu lantaran harus dikeluarkan dimedia, padahal ketika kita sadar ini milik Negara maka jauh hari saat sudah tidak menjabat harus dikembalikan,”paparnya.

Yang dikwatirkan bagi Iwanggin adalah ketika hal tersebut tidak ditindak tegas maka akan diikuti oleh pejabat yang lain, untuk itu hal seperti ini tentu harus menjadi perhatian bersama dalam hal ini kesadaran dari para pejabat yang terutama.

Hal ini juga menjadi perhatian bagi pejabat yang masih aktif, dimana dalam mengunakan fasilitas umum atau Negara harus sesuai kewajaran dalam hal ini tidak melebihi standar kepemilikan fasilitas dinas.

” Untuk apa kita menggunakan fasilitas negara banyak banyak, misalnya mobil ,rumah dan yang lainnya, karena fasilitas tersebut bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada kita untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat bukan untuk dipamer pamer,”jelasnya.(kim/gin).

newsportal

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

5 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

6 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

8 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

9 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

10 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

11 hours ago