Categories: METROPOLIS

Ringankan Beban Bacaleg,  RSJ Abepura Jemput Bola ke Daerah

JAYAPURA-Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura, Provinsi Papua, Guy Yama Emma Come, menyampaikan saat ini pihaknya mulai gencar berkunjung ke daerah baik di Papua Induk, Papua Barat maupun Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk memberikan pelayanan pengurusan surat kesehatan rohani bagi bakal calon legislatif.

  Langkah ini dilakukan untuk memberikan keringanan kepada para bakal calon legislatif yang ada di daerah. “Ini merupakan bentuk konsitensi managemen RSJ melayani masyarakat, selain itu juga setidaknya meringankan beban para bakal calon legislatif, untuk mengurus surat kesehatan rohani, karena diTanah Papua RSJ hanya ada di Papua Induk,” ujar Ema kepada wartawan di Ruang lerjanya Jumat (5/5).

  Pelayanan ke daerah telah bergulir sejak awal mei kemarin bahkan pihaknya akan mengunjungi beberapa daerah di Papua Barat dan selanjutnya ke Daerah Otonomi Baru. “Saat ini tim kita masih di Merauke, kemudian nanti lanjut di Kabupaten Supiori, selanjutnya ke Yapen. Langkah yang kami ambil ini, tidak lain hanya membantu para caleg,” ujar Ema.

  Sejauh ini kata Ema, pihaknya telah melayani sekitar 500 ribu bacaleg, yang mengurus surat kesehatan rohani. Jumlah yang ada menurut dia, diperkirakan akan bertambah.

  “Pelayanan akan kita buka sampai tanggal 15 mei mendatang, dan untuk di daerah, kita telah berkoordinasi dengan KPU untuk mengumpulkan bacaleg yang hendak mengurus surat kesehatan rohani,” jelasnya.

  Dikatakan pelayanan pembuatan surat keterangan kesehatan rohani, memang baru dibuka sejak awal mei ini, namun  sejak 2 bulan lalu sejumlah baka calon legislatif telah mengurus surat kesehatan rohaninya di RSJ Abepura.

  “Kalau secara resmih dibuka mulai tanggal 1 mei kemarin, tapi dua bulan sebelumnya sudah ada yang datang urus,” ujarnya.

  Diapun mengharapkan pelayanan pembuatan surat kesehatan rohani ini betul betul dilakukan sesuai prosesdur. “Kesehatan jiwa ini sangat penting, jadi saya harap dengan kunjungan tim ke daerah, maka para bakal calon legislatif harus dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” harap Ema. (rel/tri)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago