Categories: METROPOLIS

Parcel Bagi ASN Dianggap Gratifikasi, Harus Lapor KPK

JAYAPURAPenjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey mengungkapkan, pemberian parcel dari pihak swasta/pengusaha kepada ASN atau antara ASN baik bawahan maupun dengan atasan ataupun sebaliknya merupakan bagian dari bentuk KKN terutama gratifikasi yang harus dihindari oleh setiap aparatur sipil negara.

“Saya pikir untuk pemberian parcel sudah ada  larangan, itu sudah dari beberapa tahun yang lalu,  sudah tidak ada lagi parcel.  Tidak boleh lagi ada.  Dari swasta ke pejabat,  ataupun dari bawahan untuk atasan.  Itu sudah tidak ada lagi.  Dan itu sekitar sudah 5 atau 6 tahun lalu kita sudah dilarang,” kata Frans Pekey, Kamis (4/4).

Dia menjelaskan pemberian parcel atau penyediaan parcel itu merupakan bagian dari hadiah karena itu sudah masuk unsur gratifikasi dan sudah dilarang oleh KPK.  Kata dia kalaupun itu ada atau kedapatan harus dilaporkan ke KPK

“Masalahnya di situ, harus laporkan ke KPK tentang yang diterima,” ujarnya.

Karena itu, dia menegaskan bagi kalangan ASN maupun swasta dan pihak-pihak terkait lainnya supaya tidak memberikan atau menerima hadiah parcel dari pihak swasta yang punya kepentingan tertentu dan juga antara atasan maupun bawahan di lingkup ASN Pemkot Jayapura.     

   Termasuk pemberian parcel pada saat hari raya dan juga pelaksanaan pernikahan atau kegiatan lainnya juga tidak diperbolehkan lagi untuk memberikan parcel. 

“Bahkan  bukan hanya pada saat hari raya, tapi pada saat penyelenggaraan acara pernikahan,  dan selain sebagainya. Itu sudah ada larangan dan di lingkup pemerintah kota Jayapura saya pikir sudah tidak ada lagi,” katanya.

   Karena itu dia berharap seluruh aparatur sipil negara di Pemkot Jayapura itu harus mematuhi semua aturan yang ada termasuk terkait dengan Pemberian hadiah bagi pejabat tinggi ataupun menerima parcel dari pihak swasta. 

“Edarannya sudah ada kan itu sudah berlaku sejak lama sehingga diharapkan semua ASN itu patuh,”harapnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

16 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

17 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

18 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

19 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

20 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

21 hours ago