Categories: METROPOLIS

Parcel Bagi ASN Dianggap Gratifikasi, Harus Lapor KPK

JAYAPURAPenjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey mengungkapkan, pemberian parcel dari pihak swasta/pengusaha kepada ASN atau antara ASN baik bawahan maupun dengan atasan ataupun sebaliknya merupakan bagian dari bentuk KKN terutama gratifikasi yang harus dihindari oleh setiap aparatur sipil negara.

“Saya pikir untuk pemberian parcel sudah ada  larangan, itu sudah dari beberapa tahun yang lalu,  sudah tidak ada lagi parcel.  Tidak boleh lagi ada.  Dari swasta ke pejabat,  ataupun dari bawahan untuk atasan.  Itu sudah tidak ada lagi.  Dan itu sekitar sudah 5 atau 6 tahun lalu kita sudah dilarang,” kata Frans Pekey, Kamis (4/4).

Dia menjelaskan pemberian parcel atau penyediaan parcel itu merupakan bagian dari hadiah karena itu sudah masuk unsur gratifikasi dan sudah dilarang oleh KPK.  Kata dia kalaupun itu ada atau kedapatan harus dilaporkan ke KPK

“Masalahnya di situ, harus laporkan ke KPK tentang yang diterima,” ujarnya.

Karena itu, dia menegaskan bagi kalangan ASN maupun swasta dan pihak-pihak terkait lainnya supaya tidak memberikan atau menerima hadiah parcel dari pihak swasta yang punya kepentingan tertentu dan juga antara atasan maupun bawahan di lingkup ASN Pemkot Jayapura.     

   Termasuk pemberian parcel pada saat hari raya dan juga pelaksanaan pernikahan atau kegiatan lainnya juga tidak diperbolehkan lagi untuk memberikan parcel. 

“Bahkan  bukan hanya pada saat hari raya, tapi pada saat penyelenggaraan acara pernikahan,  dan selain sebagainya. Itu sudah ada larangan dan di lingkup pemerintah kota Jayapura saya pikir sudah tidak ada lagi,” katanya.

   Karena itu dia berharap seluruh aparatur sipil negara di Pemkot Jayapura itu harus mematuhi semua aturan yang ada termasuk terkait dengan Pemberian hadiah bagi pejabat tinggi ataupun menerima parcel dari pihak swasta. 

“Edarannya sudah ada kan itu sudah berlaku sejak lama sehingga diharapkan semua ASN itu patuh,”harapnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

17 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

18 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

19 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

20 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

21 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

22 hours ago