Categories: METROPOLIS

Miras Hasil Sitaan Party Night Dimusnahkan

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) lokal jenis stim dan ballo di wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota, Selasa (4/3).

  Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa miras ilegal tersebut merupakan barang bukti yang disita dari tiga tersangka berinisial OM (46), RM (20), dan MS (36). Ketiganya diamankan oleh pihak kepolisian pada 29 Desember 2024 di wilayah Padang Bulan, Distrik Heram, saat menggelar acara party night secara ilegal.

   “Dari hasil pengamanan tersebut, aparat berhasil menyita satu buah galon berukuran 19 liter yang berisi minuman keras jenis stim serta satu ember besar berwarna merah berisi ballo,” ungkap AKP Febry V. Pardede.

  Barang bukti yang telah disita tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 136 huruf a dan b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 204 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

   “Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak memproduksi dan mengedarkan miras lokal secara ilegal.

  “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran miras yang dapat berdampak pada tindak pidana,” tegas AKP Febry V. Pardede.

  Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi dan produksi minuman keras tanpa izin. “Semoga dengan tindakan bisa memberi efek jerah bagi para Tersangka tapi juga masyarakat yang selalu melanggar aturan,” tutupnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

7 hours ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

8 hours ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

9 hours ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

10 hours ago

Jadi Kapolri, Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto Tercatat Rp 5,8 Miliar

Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah…

11 hours ago

Kapolri Suyudi jadi Harapan Baru untuk Institusi Polri

”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…

12 hours ago