

Plt. Kadis BKPP, Ricard Suebu saat mengecek kesiapan peserta Diklat, halaman Kantor BKPP di Waena, Minggu (2/11). (foto:Takim/Cepos)
Ricard Suebu: Tim Medis Stand by 24 Jam
JAYAPURA — Sebanyak 400 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Jayapura resmi mengikuti Diklat Prajabatan Gelombang Pertama yang berlangsung di Rindam XVII/Cenderawasih pada 2–8 November 2025. Peserta terdiri dari sepuluh angkatan dengan jumlah yang bervariasi pada setiap angkatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Ricard Suebu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal pembinaan dasar bagi CPNS sebelum resmi bertugas sebagai aparatur sipil negara.
“Peserta gelombang pertama berjumlah 400 orang. Mereka telah dipersiapkan secara administratif dan fisik sebelum mengikuti pelatihan di lingkungan Rindam,” jelas Ricard usai melepas peserta dari halaman Kantor BKPP di Waena, Minggu (2/11).
Ia menegaskan pentingnya menjaga disiplin, kebersamaan, dan nama baik Pemerintah Kota Jayapura selama pelatihan berlangsung. “Pesan pimpinan jelas, jaga kerapian, etika, dan tunjukkan semangat ASN yang siap mengabdi,” ujarnya.
Menariknya, dari ratusan peserta tersebut terdapat delapan peserta perempuan yang sedang hamil, bahkan satu di antaranya diperkirakan akan melahirkan pada 16 November 2025. Meski demikian, seluruh peserta tetap menunjukkan semangat tinggi dalam mengikuti setiap sesi pelatihan.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…