Categories: METROPOLIS

Frans  Pekey Lepas Jabatan Sekda Setelah Ada Penetapan KPU

JAYAPURA-Bakal Calon Walikota Jayapura, Frans Pekey  yang saat ini masih menjabat sebagai Sekda Kota Jayapura, menegaskan, dirinya secara resmi mundur dari ASN setelah ada penetapan dari komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura.

   “Saya mundur setelah penetapan calon oleh KPU. Bukan setelah pendaftaran  ke KPU,” kata Frans Pekey, Selasa (3/9).

   Apa yang disampaikannya itu mengacu pada, ketentuan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56 dan pasal 59 ayat 3, yang menyatakan bahwa pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari ASN sejak ditetapkan sebagai calon.

    “Jadi sekali lagi  saya akan menyatakan pengunduran diri setelah ada penetapan,” ujarnya.

Lanjut dia, sesuai jadwal, penetapan dari KPU akan dilaksanakan pada 22 September nanti. Dengan demikian, sebelum penetapan itu para bakal calon yang statusnya ASN jika mengacu pada aturan ini tetap menjalankan tugasnya sampai KPU mengeluarkan penetapan.

    Namun apabila nanti sudah ada penetapan, tentu dia juga akan menyampaikan secara resmi ke PJ Walikota Jayapura terkait dengan pengunduran dirinya, apabila memang benar-benar mendapatkan penetapan dari KPU Kota Jayapura.  Saat ini dirinya pun sudah mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah Walikota Jayapura periode 2024-2029 bersama 3 pasang calon lainnya.  (roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

4 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

9 hours ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

10 hours ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

11 hours ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

12 hours ago

Jadi Kapolri, Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto Tercatat Rp 5,8 Miliar

Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah…

13 hours ago