Categories: METROPOLIS

BPN Tak Lagi Terbitkan Sertifikat Fisik

JAYAPURA-Kantor ATR/BPN Kota Jayapura, mulai menerapkan kebijakan aturan baru mengenai penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.  Sesuai dengan aturan terbaru, mulai 28 Agustus lalu Kantor ATR/BPN Kota Jayapura sudah tidak lagi menerbitkan sertifikat fisik atau analog, namun diganti dengan sertifikat elektronik.

    Itu ditandai dengan kegiatan pencanangan serentak yang dilakukan di tingkat provinsi Papua pada 28 Agustus 2024.

“Pencanangan serentak sudah dilaksanakan. Mulai tanggal 28 Agustus ke atas mulai dengan proses sertifikat elektronik,” kata Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Jayapura,  Florida Violeta Nari, Selasa (3/9).

   Selanjutnya terkait dengan keberadaan sertifikat hijau analog dalam masa transisi tetap dilaksanakan alih media, dimana masyarakat  akan mengajukan sertifikat hijau itu ke kantor Pertanahan Kota Jayapura, lalu pihaknya akan  melakukan scan upload kembali, dan sertifikat hijau dalam bentuk fisik itu ditarik dan diterbitkan sertifikat elektronik.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

6 hours ago

Pemprov Papua Barat Tingkatkan Status Siaga Karhutla Menjadi Waspada

Pemerintah Provinsi Papua Barat telah meningkatkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga…

11 hours ago

Trafik Pelabuhan Merauke Tumbuh di Atas 10 Persen

Pengembangan Pelabuhan Merauke terus dipersiapkan seiring meningkatnya aktivitas dan trafik angkutan barang. Saat ini, pengembangan…

12 hours ago

BKPSDM Provinsi Papua Pegunungan Didesak Beri Kepastian

Koordinator Umum, Bertho Nayak Entama, menegaskan bahwa proses CASN Formasi 2024 telah berjalan cukup lama,…

13 hours ago

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

14 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

15 hours ago