Categories: METROPOLIS

Tetapkan Satu Orang Tersangka

Penangkapan Gagalkan 1 Kg Ganja, di Perbatasan RI-PNG

JAYAPURA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura telah menetapkan satu orang tersangka pengendara Narkoba jenis ganja seberat 1,1 kg di perbatasan RI-PNG, Rabu pekan lalu.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial BW (24) WNA asal PNG. Diketahui tersangka bersama satu rekanya berinisial Ds (25) ditangkap Satgas Yonif 122/TS pada Rabu, 29 Mei 2024 lalu di lokasi yang berbeda.

Kapolresta Jayapura Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H kepada Cenderawasih Pos, Kamis (1/8) di Mapolresta Jayapura Kota.

“Saat ini pelaku telah kita amankan, sementara dalam proses, sudah diterbitkan laporan polisi. Satu tersangka tadinya tangkap dua tetapi Setelah kami melakukan penyelidikan kami menetapkan satu tersangka,” kata Kombes Victor.

Disampaikannya bahwa barang Narkotika tersebut dibawa oleh tersangka dari PNG melalui jalur tikus yang ada di perbatasan RI-PNG. Dia menjelaskan barang Narkotika tersebut dibawa menuju kota Jayapura namun digagalkan oleh Satgas Yonif 122/TS.

“Bahwa barang Narkotika tersebut dapat dari PNG, dimana yang bersangkutan melalui jalur tikus yang ada disekitar. Barang Narkotika tersebut dibawa menuju kota Jayapura,” jelas Kombes Victor.

“Saat ini Satgas Yonif 122/TS, bersama Bea Cukai telah menyerahkan kedua WNA tersebut kepada Pos Polisi sektor Muara Tami untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

13 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

14 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

15 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

16 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

17 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

18 hours ago