Categories: METROPOLIS

Media Pilar Penting Publikasi Tugas dan Fungsi Kemenkumkam

JAYAPURA-Kepala Biro, Humas, Hukum, dan Kerjasama Kementrian Hukum dan HAM RI, Antar Situmorang, menyampaikan peran media sangat penting untuk mempublikasikan tugas dan fungsi Kementrian Hukum dan HAM.

“Jadi media itu partner kita, peran mereka sangat penting,” katanya usai memberikan pelatihan peningkatan kapasitas tim humas di Kanwil Kemenkumham Papua, Jumat (3/8) kemarin.

Dengan pentingnya peran media ini, maka jajaran Kemenkumham di setiap daerah wajib membangun kerjasama dengan berbagi media, sehingga setiap kerja institusi dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

“Humas harus bangun kerjasama dengan media, karena kita ini sebagai penyedia informasi, jadi segala kebutuhan ataupun tugas pokok kita bisa diberikan kepada media untuk dipublikasikan,” imbuhnya.

Sehingga masyarakat mengetahui Tupoksi yang diperankan oleh Kemenkumham. “Jangan sampai tertutup dengan media, karena mereka butuh data dari kita, artinya antara media dengan institusi ini saling membutuhkan,” ujarnya.

Terlepas daripada itu media juga harus membuat berita yang akuntabel, dan valid, sehingga tidak menjadi bumerang bagi institusi itu sendiri.

“Bila ada informasi yang miring di masyarakat, media wajib mengkonfirmasi dengan Kakanwil Kemenkumham, sehingga ada pertimbangan atau penjelasan yang valid kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu Kehumasan Kakawnil Kemenkumham Papua juga harus mampu mengadopsi media massa yang dimiliki. Setiap informasi harus disampaikan melalui media sosial.

“Sekarang sudah serba mudah, ada tiktok, FB, Instagram ataupun lainnya silakan bagi informasi melalui kanal-kanal ini,” imbuhnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode

Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…

11 minutes ago

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

1 day ago

Bukan Rudapaksa Tapi Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…

1 day ago

Di RSUD Jayapura, Lima Bayi Ditinggalkan Orang Tua

  Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…

1 day ago

Pemberian MBG di Merauke Belum Merata, Pemkab Akan Lakukan Evaluasi

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…

1 day ago

Karantina Mimika Gagalkan Upaya Pengiriman Satwa

Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…

1 day ago