Categories: METROPOLIS

Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Papua, Akuntabel dan Transparan

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua terus melakukan monitoring proses pengadaan barang dan jasa pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua semester I, tahun 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jery Agus Yudianto menyampaikan, proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Papua dilakukan dengan itikad yang baik.

“Dengan mengedepankan akuntabel dan transparansi sesuai ketentuan yang ada, dan dikelola secara profesional oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Papua,” ucap Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (4/7).

Disampaikan Jeri, sampai dengan Semester I. Pengelolaan APBD Tahun 2023, dimana pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) berdasarkan monitoring yang dilakukan oleh Biro PBJ.

Sebagaimana disampaikan oleh Debora D Salossa selaku Kepala Biro PBJ Sekda Papua menyatakan bahwa, ada 115 paket pekerjaan konstruksi, pengadaan barang dan pengadaan jasa lainnya pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dilakukan secara tender dan seleksi.

“Dari total RUP tersebut, ada 7 paket sudah selesai, 3 paket pada proses masa sanggah, 34 sementara dalam proses dan 71 lainnya masih ada di akun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” terangnya.

Lanjut Jeri menerangkan, selain proses pengadaan secara tender dan seleksi. Ada juga dalam bentuk e-Purchasing dengan total 291 paket pada RUP, 215 paket dalam bentuk pengadaan barang dan 76 paket pengadaan jasa lainnya.

“Proses dan mekanisme pengadaan yag dilakukan oleh sumber daya manusia  yang profesional di bidang PBJ sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jeri.

Pihaknya berharap, proses pengadaan dapat dipacu seiring dengan sisa waktu yang ada. Sehingga target pelaksanaan kegiatan/pembangunan dapat segera tercapai unt kesejahteraan masyarakat di bumi Cenderawasih.

“Sejauh ini kendala teknis tidak ada, hanya dukungan pro aktif bagi SKPD saat proses lelang. Sehingga proses pengadaan bisa berjalan dengan cepat dan tepat sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

18 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

1 day ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

1 day ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

1 day ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago