Categories: METROPOLIS

Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Papua, Akuntabel dan Transparan

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua terus melakukan monitoring proses pengadaan barang dan jasa pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua semester I, tahun 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jery Agus Yudianto menyampaikan, proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Papua dilakukan dengan itikad yang baik.

“Dengan mengedepankan akuntabel dan transparansi sesuai ketentuan yang ada, dan dikelola secara profesional oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Papua,” ucap Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (4/7).

Disampaikan Jeri, sampai dengan Semester I. Pengelolaan APBD Tahun 2023, dimana pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) berdasarkan monitoring yang dilakukan oleh Biro PBJ.

Sebagaimana disampaikan oleh Debora D Salossa selaku Kepala Biro PBJ Sekda Papua menyatakan bahwa, ada 115 paket pekerjaan konstruksi, pengadaan barang dan pengadaan jasa lainnya pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dilakukan secara tender dan seleksi.

“Dari total RUP tersebut, ada 7 paket sudah selesai, 3 paket pada proses masa sanggah, 34 sementara dalam proses dan 71 lainnya masih ada di akun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” terangnya.

Lanjut Jeri menerangkan, selain proses pengadaan secara tender dan seleksi. Ada juga dalam bentuk e-Purchasing dengan total 291 paket pada RUP, 215 paket dalam bentuk pengadaan barang dan 76 paket pengadaan jasa lainnya.

“Proses dan mekanisme pengadaan yag dilakukan oleh sumber daya manusia  yang profesional di bidang PBJ sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jeri.

Pihaknya berharap, proses pengadaan dapat dipacu seiring dengan sisa waktu yang ada. Sehingga target pelaksanaan kegiatan/pembangunan dapat segera tercapai unt kesejahteraan masyarakat di bumi Cenderawasih.

“Sejauh ini kendala teknis tidak ada, hanya dukungan pro aktif bagi SKPD saat proses lelang. Sehingga proses pengadaan bisa berjalan dengan cepat dan tepat sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Banyak Lahan Sengaja Dibakar Picu Karhutla Makin Parah di Jayawijaya

Banyaknya lahan yang sengaja dibakar oleh oknum warga di wilayah yang sulit di jangkau dengan…

3 hours ago

Karhutla Berdampak pada Habitat Satwa

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…

5 hours ago

Tak Cukup Sekedar Sampaikan Informasi, Harus Pahami Prinsip Jurnalistik

   Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto  menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…

6 hours ago

Kebakaran Melanda Yayasan Pondok Hidayatullah Boven Digoel, 32 Santri Dievakuasi

Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…

7 hours ago

Pasca Penembakan Nakes Trauma, Layanan Kesehatan di Jila Jadi PR Dinkes Mimika

Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…

8 hours ago

BMKG Waspadai Sebaran Asap Lintas Batas dari Papua Nugini

Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…

9 hours ago