

Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., dan ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH., MH., menyaksikan Waket 1 DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun menandatangani berita acara sidang paripuran DPRD Kota Jayapura, Selasa (4/7).
JAYAPURA-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2022, resmi ditutup, Selasa (4/7).
Dengan berakhirnya rapat tersebut maka hasil pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2022, secara resmi menjadi peraturan daerah.
Adapun yang ditetapkan pada sidang tersebut meliputi, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.445.941.893.448,60. Kemudian realisasi belanja daerah dan transfer Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.369.622.350.785,73.
Lalu surplus Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 76.319.542.662,87 dan realisasi pembiayaan netto Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 110.085.443.022,83. Hal itu terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 116.420.443.022,83 dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 6.335.000.000,00.
Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 186.404.985.685,70, dimana jumlah Silpa tersebut realisasi surplus anggaran ditambah realisasi pembiayaan netto.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada alat-alat kelengkapan dewan mulai dari badan anggaran, komisi-komisi dan fraksi dewan yang telah mengkaji dan menganalisis Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2022 dan selanjutnya telah menetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., dalam pidatonya yang disampaikan pada penutupan sidang di ruang idang gedung DPRD Kota Jayapura, Selasa (4/7). (rel/nat)
Frans Pekey mengatakan apabila dalam pelaksanaan rapat tersebut terdapat perbedaan persepsi dan pandangan dalam pembahasan, itu merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi, dan diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada semua pihak agar ke depan dapat berkiprah lebih baik dan dapat membangun hubungan kemitraan yang lebih harmonis sesuai amanat undang-undang.
“Selaku pemerintah daerah dan mewakili seluruh masyarakat Kota Jayapura maupun secara pribadi, saya berharap kepada bapak/ibu anggota legislatif agar semangat pengabdian, keharmonisan dan kerja sama yang terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan,” ujarnya. (rel/nat)
Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…
Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…
Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…
Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…