

Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., dan ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH., MH., menyaksikan Waket 1 DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun menandatangani berita acara sidang paripuran DPRD Kota Jayapura, Selasa (4/7).
JAYAPURA-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2022, resmi ditutup, Selasa (4/7).
Dengan berakhirnya rapat tersebut maka hasil pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2022, secara resmi menjadi peraturan daerah.
Adapun yang ditetapkan pada sidang tersebut meliputi, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.445.941.893.448,60. Kemudian realisasi belanja daerah dan transfer Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.369.622.350.785,73.
Lalu surplus Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 76.319.542.662,87 dan realisasi pembiayaan netto Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 110.085.443.022,83. Hal itu terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 116.420.443.022,83 dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 6.335.000.000,00.
Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 186.404.985.685,70, dimana jumlah Silpa tersebut realisasi surplus anggaran ditambah realisasi pembiayaan netto.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada alat-alat kelengkapan dewan mulai dari badan anggaran, komisi-komisi dan fraksi dewan yang telah mengkaji dan menganalisis Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2022 dan selanjutnya telah menetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., dalam pidatonya yang disampaikan pada penutupan sidang di ruang idang gedung DPRD Kota Jayapura, Selasa (4/7). (rel/nat)
Frans Pekey mengatakan apabila dalam pelaksanaan rapat tersebut terdapat perbedaan persepsi dan pandangan dalam pembahasan, itu merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi, dan diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada semua pihak agar ke depan dapat berkiprah lebih baik dan dapat membangun hubungan kemitraan yang lebih harmonis sesuai amanat undang-undang.
“Selaku pemerintah daerah dan mewakili seluruh masyarakat Kota Jayapura maupun secara pribadi, saya berharap kepada bapak/ibu anggota legislatif agar semangat pengabdian, keharmonisan dan kerja sama yang terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan,” ujarnya. (rel/nat)
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…
Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…
Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…