Categories: METROPOLIS

Pelanggan Rumah Tangga Nunggak Rp 31 M Lebih

  Diakui, ada beberapa hal yang masih perlu dilakukan tindak lanjut dari data piutang tersebut, pihaknya akan melakukan verifikasi kembali beberapa pelanggan karena dengan tunggakan lebih Rp 39 miliar. Diakui butuh identifikasi kembali pertama kemungkinan besar di situ ada rumah pelanggan tidak dihuni bahkan ada beberapa kasus rumah itu juga sudah tidak ada lagi karena kebakaran yang ada di beberapa di lokasi dan ini tidak dihuni lagi.

  Khusus untuk pelanggan golongan TNI/Polri dengan jumlah prosentase tunggakan 8,6% dari total piutangnya memang ada beberapa hal yang saat ini masih dilakukan identifikasi, banyaknya perumahan-perumahan TNI/ Polri yang sekarang tidak lagi ditanggung oleh dinas. Inilah menyebabkan harus dilakukan lagi identifikasi untuk dibayar oleh masing-masing penghuni yang bertanggung jawab dan ini yang menjadi kendala.

  “Jadi sekali lagi dengan jumlah tunggakan yang besar lebih Rp 39,3 miliar, memang masih membutuhkan juga validitas data dan bahkan kami memiliki kegiatan ataupun program untuk memverifikasi kembali piutang-piutang yang ada di data billing kami sehingga tingkat akurasi ini dapat kami maksimalkan,”katanya. (dil/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kondisi HAM di Papua Masuki Fase Darurat

“Pelanggaran terhadap warga sipil terus terjadi, termasuk penembakan terhadap petani, pelajar, dan masyarakat adat hanya…

15 hours ago

Pelaku Tabrak Lari di Sp12 Masih Dalam Pengejaran Polisi

Hal ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika,…

16 hours ago

PAD Papua Tahun 2026 Diproyeksikan Turun Menjadi 2,3 Triliun

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar…

17 hours ago

Kinerja Kejati Papua Dipertanyakan

Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai…

18 hours ago

Banyak Kasus Pelanggaran HAM Tak Tuntas

Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan…

19 hours ago

Hari HAM Internasional, FRP Unjuk Rasa di Kantor DPRK Mimika

Mereka juga membawa spanduk-spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, seperti “Cabut investasi di Papua”, “Usut tuntas pelanggaran…

20 hours ago