Diakui, ada beberapa hal yang masih perlu dilakukan tindak lanjut dari data piutang tersebut, pihaknya akan melakukan verifikasi kembali beberapa pelanggan karena dengan tunggakan lebih Rp 39 miliar. Diakui butuh identifikasi kembali pertama kemungkinan besar di situ ada rumah pelanggan tidak dihuni bahkan ada beberapa kasus rumah itu juga sudah tidak ada lagi karena kebakaran yang ada di beberapa di lokasi dan ini tidak dihuni lagi.
Khusus untuk pelanggan golongan TNI/Polri dengan jumlah prosentase tunggakan 8,6% dari total piutangnya memang ada beberapa hal yang saat ini masih dilakukan identifikasi, banyaknya perumahan-perumahan TNI/ Polri yang sekarang tidak lagi ditanggung oleh dinas. Inilah menyebabkan harus dilakukan lagi identifikasi untuk dibayar oleh masing-masing penghuni yang bertanggung jawab dan ini yang menjadi kendala.
“Jadi sekali lagi dengan jumlah tunggakan yang besar lebih Rp 39,3 miliar, memang masih membutuhkan juga validitas data dan bahkan kami memiliki kegiatan ataupun program untuk memverifikasi kembali piutang-piutang yang ada di data billing kami sehingga tingkat akurasi ini dapat kami maksimalkan,”katanya. (dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
“Pelanggaran terhadap warga sipil terus terjadi, termasuk penembakan terhadap petani, pelajar, dan masyarakat adat hanya…
Hal ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika,…
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar…
Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai…
Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan…
Mereka juga membawa spanduk-spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, seperti “Cabut investasi di Papua”, “Usut tuntas pelanggaran…