Categories: NASIONAL

Persekusi Pedagang Es Gabus Berpotensi Pelanggaran HAM

BOGOR — Peristiwa persekusi terhadap seorang pedagang es gabus yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum menuai sorotan publik, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Dodi Herman Fartodi menilai tindakan aparat tersebut berpotensi merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, negara memiliki kewajiban mutlak melindungi hak warga negara, termasuk hak yang tergolong non derogable rights sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945.

“Non derogable rights itu adalah hak asasi manusia yang tidak bisa dibatasi dalam keadaan apa pun, termasuk dan tidak terbatas pada hak untuk hidup dan hak bebas dari penganiayaan,” ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum seharusnya bertindak sebagai pelindung masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga negara yang semestinya mereka lindungi.

Berdasarkan kronologis yang beredar di berbagai media, Dodi menilai tindakan aparat diduga bermula dari informasi awal yang belum tentu valid.

“Dapat laporan, kemudian datang ke tempat kejadian perkara dengan menuduh sesuatu yang belum tentu kebenarannya, aetelah itu justru diunggah ke media sosial,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menjerat aparat yang bersangkutan pada pasal-pasal dalam KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dodi juga mengingatkan bahwa seseorang yang dilaporkan oleh masyarakat belum tentu merupakan pelaku tindak pidana, sehingga aparat wajib bersikap sangat hati-hati dalam menangani setiap laporan.

“Saya yakin sebenarnya sudah ada protap di masing-masing satuan, baik di kepolisian maupun TNI, dalam menangani laporan masyarakat,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

2 days ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

2 days ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

2 days ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

2 days ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

2 days ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

2 days ago