Categories: METROPOLIS

Gunakan Bahasa Sesuai dengan Fungsinya

JAYAPURA – Balai Bahasa Provinsi Papua, sosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan  Dasar dan Menengah RI Nomor 2 Tahun 2025, tentang pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia, Selasa (3/6).

  Kepala Pusat Pembina Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, Imam Budi Utomo menyampaikan dalam strategi dan implementasi  pengawasan Bahasa Indonesia maka yang dilakukan adalah koordinasi dengan para pemangku kepentingan yang ada di daerah.

  Imam mengatakan bahwa pihaknya mendorong penggunaan bahasa sesuai dengan fungsinya masing-masing. Kapan waktunya menggunakan Bahasa Indonesia dan kapan waktunya menggunakan bahasa daerah.

“Bagi masyarakat yang berkomunikasi dengan keluarga tidak perlu menggunakan Bahasa Indonesia yang formal, jika perlu gunakanlah bahasa daerah. Kita harus membedakan kapan menggunakan Bahasa Indonesia dan kapan menggunakan bahasa daerah. Sehingga bahasa daerah kita tidak punah, jika semuanya menggunakan Bahasa Indonesia maka bahasa daerah kita akan punah dan kita tidak mau hal itu terjadi,” kata Imam.

  Namun sambung Imam, ketika situasi yang tidak formal misalkan di dalam rumah, saat bersama keluarga di lingkungan  masyarakat yang sesama suku. Ia menyarankan untuk menggunakan bahasa daerah. “Gunakanlah Bahasa Indonesia yang benar saat berkomunikasi dengan orang yang berasal dari daerah lain,” tandasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

1 hour ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

2 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

2 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

4 hours ago