Categories: METROPOLIS

Aparatur Kampung Harus Kerjasama Layani Masyarakat

JAYAPURA  – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta aparatur Kampung Nafri memiliki peran penting dalam melayani masyarakat dan harus bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat.

   Menurut Abisai Rollo, kerjasama ini penting karena perangkat desa bertanggung jawab atas berbagai layanan, seperti administrasi kependudukan, layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan program kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.

  “Perangkat kampung ini bertindak sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, memfasilitasi akses warga terhadap berbagai program dan layanan yang dijalankan,” ujar Abisai Rollo saat menyerahkan SK aparatur Kampung Nafri, Selasa (3/6).

   Kata Abisai, dengan kerjasama yang efektif, perangkat desa dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan kampung.

  “Sesama aparatur kampung harus bangun kekompakan kerja dan tim yang solid, sehingga dalam melayani masyarakat semua satu jalan,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

18 hours ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

22 hours ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

23 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

1 day ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

1 day ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

1 day ago