

Panitera Pengadilan Agama Jayapura Andiman, S.HI
JAYAPURA – Tren pendaftaran perkara di Pengadilan Agama (PA) Jayapura selama bulan Ramadan cenderung menurun atau melambat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Memasuki hari ke-14 bulan pelaksanaan ibadah puasa, Pengadilan Agama Jayapura mencatat telah menerima 13 gugatan dan permohonan dua (2) perkara pada proses 19 Februari 2026 hingga Selasa, 3 Maret 2026. Meski demikian, beban kerja di pengadilan agama tetap berjalan normal.
Hal ini disampaikan langsung Panitera Pengadilan Agama Jayapura Andiman, S.HI kepada Cenderawasih Pos, Selasa (3/3). Hal ini menurutnya terjadi seringkali disebabkan oleh penyesuaian jam kerja, fokus ibadah, hingga menjalankan puasa.
“Kalau banyak yang rujuk tidak juga, biasanya ketika bulan Ramadan begini yang mendaftar perkara agak kurang, nanti setelah lebaran baru mulai banyak lagi yang daftar,” kata Andiman.
Meski secara umum pendaftaran cenderung melambat, produktivitas penyelesaian perkara di akhir atau pasca Ramadan sering kali meningkat untuk mengejar target penyelesaian perkara sebelum libur panjang lebaran.
Andiman menduga lonjakan pendaftaran perkara di pengadilan agama akan terjadi setelah ramadan mendatang. Kondisi ini ia sampaikan mengingat pada Januari dan Februari perkara yang masuk tergolong meningkat.
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…