

Robby Kefas Awi (foto: Yohana/Cepos)
JAYAPURA– Selama Februari 2024 ini Pemerintah Kota Jayapura akan menetapkan beberapa hari libur, baik libur resmi maupun cuti bersama Papua. Mengenai ketetapan hari liburan dan kegiatan fakultatif bagi ASN dan pegawai di lingkup Pemkot Jayapura itu, penjabat Walikota Jayapura telah mengeluarkan surat edaran 003.2/0239 tentang hari libur resmi dan cuti bersama bulan Februari tahun 2024 di lingkup pemerintahan Kota Jayapura.
Surat edaran liburan dan cuti bersama di Pemkot Jayapura itu sebagai tindak lanjut dari edaran sekretariat daerah provinsi Papua nomor 003/0942/SET tanggal 23 Januari 2024 tentang hari libur resmi dan cuti bersama di bulan Februari 2024.
Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengungkapkan, libur resmi dan cuti bersama selama Februari 2024 ini,selama beberapa hari meskipun tidak berturut-turut. Dimulai dari Senin, 5 Februari 2024, Libur Resmi dalam rangka Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua, Selasa, 6 Februari 2024, masuk kantor seperti biasa.
Selanjutnya Kamis, 8 Februari 2024, Libur Resmi memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya Jumat, 9 Februari 2024, adalah Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili. Kemudian Sabtu, tanggal 10 Februari 2024, adalah Hari Raya Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Page: 1 2
Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…
Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…