

Kasatpol PP Dionisius Deda (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang pemilihan kepala daerah, baik Gubernur dan wakil gubernur maupun walikota maupun wakil walikota di kota Jayapura, Pemerintah Kota Jayapura akan menertibkan peredaran minuman keras di Kota Jayapura terutama terkait dengan waktu operasional penjualannya.
Kasat Pol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda, mengatakan terkait dengan penertiban minuman keras di Kota Jayapura itu tentunya disesuaikan dengan edaran Walikota Jayapura. “Biasanya satu minggu menjelang pelaksanaan Pilkada pasti ada edaran, sehingga kita tetap berpedoman pada aturan itu,” bebernya, Jumat (1/11).
Dia mengatakan, penertiban terhadap peredaran minuman keras ini biasa dilakukan seperti yang sudah dilakukan pada waktu-waktu sebelumnya. Penertiban yang dilakukan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan Pilkada serentak.
“Jadi kita berupaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan apalagi yang menjelang pemilihan kepala daerah. Karena itu tentunya ada teknis yang akan kita ambil pada saat penertiban minuman keras di Kota Jayapura,” ungkapnya.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Usai terpilih, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda dan pengurus sebelumnya yang telah membangun…
‘’Dari laporan yang kami terima, 5 ABK dari kapal itu berhasil diselamatkan masyarakat. Sedangkan 2…
Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze memastikan akses Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang saat ini…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menegaskan operasi ini difokuskan pada penindakan tindak pidana 3C,…
Warga setempat menyebut mereka anak jantung kota, sebutan sayang bagi anak jalanan. Mereka tumbuh…
Andi, salah seorang sopir truk yang mengantre solar, mengaku kehadiran personel kepolisian sangat membantu. Menurutnya,…